Libatkan 4 Pihak Ini Sebelum ke DPR, Menkumham Pastikan Presiden Jokowi Beri Amnesti

Menkumham Yasonna Laoly menyebut jika amnesti untuk Baiq Nuril akan segera dikeluarkan Presiden Jokowi.

Editor: Doan Pardede

Nuril kemudian mengajukan PK. Dalam sidang PK, MA memutuskan menolak permohonan PK Nuril dan memutus Nuril harus dieksekusi sesuai dengan vonis sebelumnya.

Baca juga :

Ini Isi Lengkap Surat Baiq Nuril, Tagih Janji Jokowi untuk Beri Amnesty

Ingat Kasus Baiq Nuril? Simak Kronologi hingga PK Ditolak MA, Presiden Jokowi Janji Gunakan Hal Ini

Sebab, Baiq Nuril merupakan korban pelecehan seksual, yang malah mendapat vonis akibat merekam aksi pelecehan tersebut.

(Kompas.com)

Libatkan 4 Pihak untuk susun pendapat hukum

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut jika amnesti untuk Baiq Nuril akan dikeluarkan Presiden Jokowi.

Dikutip dari Kompas.com, Yasonna Laoly juga menyebut jika kasus ini telah mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi.

Menkumham Yasonna Laoly (kiri) menjawab pertanyaan media bersama Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (tengah) usai melakukan pertemuan bersama di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali yang dilayangkan Baiq Muril meski kini tengah menyusun pendapat hukum terkait wacana amnesti kepada Nuril. Warta Kota/henry lopulalan
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) menjawab pertanyaan media bersama Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (tengah) usai melakukan pertemuan bersama di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali yang dilayangkan Baiq Muril meski kini tengah menyusun pendapat hukum terkait wacana amnesti kepada Nuril. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

"Segera mungkin. Prosesnya nanti kami berikan pertimbangan hukum segera malam ini. Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara Pratikno) dan Pak Presiden (Joko Widodo) sudah memberikan perhatian yang serius," kata Yasonna usai bertemu Baiq Nuril di Kantor Kemenkumham, Senin (8/7/2019) sore.

Yasonna Laoly menuturkan, pihaknya saat ini sedang menyusun berbagai pendapat hukum yang melibatkan banyak pihak.

Baca juga :

MA Nilai Baiq Nuril Pantas Dihukum Gara-gara Rekam Percakapan Mesum, Presiden Didesak Beri Amnesti

Update Kasus Baiq Nuril, Unsur Perbuatan Cabul tak Terpenuhi dan JPU Nyatakan Tetap Bersalah

Pihak-pihak yang dilibatkan untuk menangani kasus Baiq Nuril di antaranya, sejumlah pakar hukum, pejabat Kemenkumhan, ahli teknologi informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta kuasa hukum Nuril.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved