Breaking News

Melawan, Polisi Terpaksa Tembak Pelaku Pencurian Motor Sport, Modusnya Gandakan Kunci

"Modus pelaku dalam menjalankan aksinya yakni dengan menggandakan kunci motor korban. Pelaku menggandakan kunci motor, saat motor dipinjam"

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
CURANMOR - Dua pelaku pencurian motor diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang. Salah satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, Selasa (9/7/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaku pencurian maupun tindak kriminalitas harus berpikir ulang jika hendak beraksi, pasalnya Kepolisian tidak akan ragu mengeluarkan tembakan.

Sama halnya yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilumpuhkan dengan timah panas akibat upaya perlawanan yang dilakukan pelaku.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan dari laporan korbannya, yang telah kehilangan motor sport di sekitar komplek Stadion Madya Sempaja, pada Rabu (3/7) lalu.

Awalnya, korban meminjamkan motornya kepada salah satu pelaku, yakni Sadam Aryadinata (27). Keduanya sendiri telah saling kenal, hal itulah yang membuat korban mempersilahkan motornya digunakan.

Saat itu, pelaku tidak langsung membawa kabur motor korban, namun selang dua jam kemudian, motor dikembalikan lagi.

Namun, tidak lama setelah dikembalikan, motor sport warna hitam merk Kawasaki seharga kurang lebih Rp 30 Juta raib. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Pinang.

Setelah penyelidikan, diketahui pelaku yang membawa kabur motor korban yakni temannya sendiri. Pelaku diamankan pada Senin (8/7) dini hari.

Motor curian diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang. Salah satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, Selasa (9/7/2019).
Motor curian diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang. Salah satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, Selasa (9/7/2019). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D)

Bukan tanpa alasan pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Selain Sadam, Kepolisian juga mengamankan rekan Sadam, yakni Fikri Amuddin (19), yang turut serta membantu pelaku melancarkan aksinya.

"Modus pelaku dalam menjalankan aksinya yakni dengan menggandakan kunci motor korban. Pelaku menggandakan kunci motor, saat motor dipinjam," ucap Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana, Selasa (9/7/2019).

"Korban dengan pelaku ini saling kenal, keduanya ini tetanggaan," ungkap Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana.

Baca Juga;

Raker Kehumasan se-Kaltim, Humas Minimal Punya 100 Grup WhatsApp

Tergugat I Tidak Hadir, Berkas Tergugat V Tidak Lengkap. Sidang Tumpahan Minyak Kembali Ditunda

Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana menjelaskan, 2014 lalu Sadam keluar dari tahanan setelah menjalani masa hukuman selama 5 bulan 25 hari karena kasus penadahan.

"Betul, pernah menjalani masa tahanan karena kasus penadahan," jelas Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana.

Motor curian diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang. Salah satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, Selasa (9/7/2019).
Motor curian diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang. Salah satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, Selasa (9/7/2019). (Tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga)

Sementara itu, Sadam mengaku membawa kabur motor tetangganya hanya untuk digunakan sehari-hari. Dia belum ada rencana untuk menjual motor tersebut.

"Untuk dipakai jalan-jalan saja," ucapnya singkat.

Barang bukti yang diamankan, di antaranya dua unit motor, milik korban dan satu motor lainnya yang digunakan untuk mendukung proses pencurian. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


Tsamara Amany Pernah Menikah Muda di Usia 19 Tahun, Ini Sosok Mantan Suaminya


Bukan Hanya UTBK, Inilah 6 Penentu Lulus SBMPTN 2019; Rektor PTN Juga Bisa Punya Kriteria Sendiri


10 Link Pengumuman Hasil SBMPTN Selasa (9/7/2019) Pukul 15.00 WIB, Ini Alternatif Jika Tak Lulus


Nekat, Dua Remaja Belasan Tahun Ini Berani Rampok, Perkosa, dan Bunuh Korbannya, Ini Kronologisnya


PERSIJA VS PERSIB, The Jak Mania, Diminta Tak Terpancing Isu di Medsos

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved