Jumat, 24 April 2026

Kapolda Usulkan Bentuk Timsus Berantas Tambang Ilegal di Kaltim

Sejumlah kasus tambang batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur banyak jadi sorotan publik nasional.

Editor: Sumarsono
Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah kasus tambang batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur banyak jadi sorotan publik nasional.

Bahkan, Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto mengungkapkan ilegal mining atau tambang ilegal jadi pidana khas di Kaltim.

Oleh karena itu, Jenderal Polisi bintang 2 ini benar-benar memberikan atensi khusus terjadap kasus-kasus tambang ilegal di Kaltim.

"Perlu keseriusan semua pihak. Saya pernah panggil secara khusus Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM, harus kita adakan perubahan terhadap pengawasan dan pengelolaan khususnya tambang batu bara. Kalau tidak akan seperti ini terus," ujar Kapolda kepada Tribun, Selasa (9/7)

Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2019).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2019). (Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani)

Irjen Priyo Widyanto tampak serius saat ditanya langkah kongkrit soal penegakkan hukum penanganan pidana tambang ilegal tersebut.

Menurutnya perlu ada tim khusus (timsus) lintas sektoral untuk menyudahi persoalan klasik (tambang ilegal) yang sampai saat ini masih jadi momok di Kaltim.

"Bentuk timsus, kalau kita serius. Untuk mengevaluasi mulai dari terbit IUP hingga operasional penambangan. Orang nambang di konsensi IUP, kemudian sudah bayar jamrek, harusnya ada inspektur tambang mengawasi," tuturnya.

Saat ditanya respon dari pemerintah daerah, Priyo menyebut tanggapan mereka sejauh ini positif soal rencana pembentukan timsus tambang di Kaltim. "Kepala Dinasnya baru, bagus responnya," ucapnya.

TAMBANG - Aktivitas galian tambang batu bara diduga ilegal terjadi di Jalan Banggeris, RT 5 dan RT 22, Kelurahan Air Putij dan Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Rabu (19/6/2019).
TAMBANG - Aktivitas galian tambang batu bara diduga ilegal terjadi di Jalan Banggeris, RT 5 dan RT 22, Kelurahan Air Putij dan Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Rabu (19/6/2019). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D)

Timsus nantinya bakal diisi oleh aparat penegak hukum bersama instansi pemerintah maupun terkait lainnya.

"Timsus penanganan ini lengkap. Mulai dari yang keluarkan izin, berkaitan dengan pajak, berkaitan dengan ekspor-impor siapa sih, Polri ikut juga di dalamnya soal penegakkan hukumnya," jelasnya.

Setelah timsus terbentuk, nantinya tak ketinggalan untuk pelibatan Deputi Pencegahan KPK untuk melakukan supervisi, bahkan sebulan sekali untuk menerima advice atau masukkan terhadap kinerja pengawasan aktivitas tambang di Kaltim. (bie)

Selengkapnya Baca Koran Tribun Kaltim Edisi Rabu (10/7)!

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved