Soal Pemeriksaan Mantan Kapolda Metro Jaya M Iriawan dalam Kasus Novel Baswedan, Ini Penjelasan TGPF
Anggota TGPF Hendardi menyatakan Iriawan diperiksa dan ditanya terkait adakah keterlibatan jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangan air keras
Sebelumnya, masa kerja TGPF dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah berakhir.
Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.
Pada Selasa (9/7/2019), tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat.
Setelah itu, pihak TGPF Novel Baswedan dan Polri mengadakan konferensi pers bersama.
BACA JUGA:
Ada 3 Jenderal yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan, Siapa Ketiga Jenderal Tersebut?
TGPF Mengungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Ada Motif Politik
Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel.
Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
BACA JUGA:
Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Novel Baswedan Disebut Pernah Halangi OTT KPK, Ini Kasusnya
Tim Bentukan Polri Dinilai Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan, Haris Azhar: Negara Nggak Ngurusin
Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.