Pilpres 2019

Soal Pemulangan Rizieq Shihab jadi Syarat Rekonsiliasi, Moeldoko: Memangnya Kita yang Mengusir

Pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca pilpres membuat Moeldoko heran

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan FPI Pusat Rizieq Shihab 

Baca juga :

Soal Rekonsiliasi yang Terganjal Syarat Pemulangan Habib Rizieq Shihab, Begini Respon Politisi PDIP

ALI MOCHTAR NGABALIN: Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Tidak Bisa Dibarter dengan Kasus Habib Rizieq

Rizieq Shihab kini memilih tinggal di Arab Saudi, karena menghadapi sejumlah perkara hukum di Indonesia.

"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq Shihab). Kemarin-kemarin kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang," katanya, Selasa (9/7/2019).

Menurut mantan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi itu, dengan adanya pemulangan Rizieq Shihab, diharapkan pertentangan di tengah masyarakat akibat perbedaan pandangan politik, bisa mengendor.

Karena, menurutnya inti dari islah atau rekonsiliasi adalah meniadakan dendam.

"Harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah. Saya penguasa, kamu yang dikuasai. Saya yang benar, kamu yang salah."

"Sehingga, islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," tuturnya.

Menurut Ahmad Muzani, rekonsiliasi sulit dilakukan bila hanya ucapan tanpa adanya tindakan.

Rekonsiliasi, katanya, hanya akan menjadi dagangan politik tanpa bisa mengendorkan ketegangan atau pertentangan di masyarakat.

Bila, masih ada proses penahanan terhadap orang-orang yang selama ini di kubu oposisi.

"Sehingga itu yang kita sampaikan pada kawan-kawan, bahwa rekonsliasi, islah, penyatuan, itu akan terjadi sebagai sesuatu yang genuine."

"Dan kita sampaikan itu, semuanya. Ya tidak boleh ada proses kriminalisasi, dan seterusnya," papar Ahmad Muzani.

Ahmad Muzani mengatakan, tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq Shihab.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved