Bukan Kasasi, Kini Prabowo-Sandi Langsung yang Jadi Pemohon PAP Pelanggaran TSM ke Mahkamah Agung
Tampaknya belum puas, Prabowo-Sandi langsung jadi pemohon gugatan kecurangan TSM di Mahkamah Agung. Masih soal Pilpres 2019
TRIBUNKALTIM.CO - Bukan Kasasi, Kini Prabowo-Sandi Langsung yang Jadi Pemohon PAP Pelanggaran TSM ke Mahkamah Agung.
Diketahui, sebelumnya, seluruh gugatan pasangan Prabowo-Sandi terkait hasil Pilpres 2019, ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
//
Sebelum itu, Prabowo-Sandi melakukan gugatan terhadap Bawaslu ke MA.
Namun, gugatan tersebut ditolak MA, dengan alasan legal standing.
Kini kubu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandi kembali mengajukan sengketa pelanggaran administrasi pemilu (PAP) ke Mahkamah Agung ( MA).
Dalam permohonannya kali ini Prabowo-Sandi sendiri yang menjadi pihak pemohon.
Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Nicholay Aprilindo mengatakan, pihaknya meminta MA memeriksa pelanggaran administrasi Pilpres 2019 yang dianggap terstruktur, sistematis dan masif atau kecurangan TSM.
"Bahwa Permohonan PAP yang dimaksud adalah bukan kasasi.
Namun merupakan permohonan kepada Mahkamah Agung RI untuk memeriksa pelanggaran administratif pemilu secara TSM," ujar Nicholay, Kamis (11/7/2019).
Digeledah Kejari Balikpapan, KSOP Klas I Balikpapan Akui Siap Jalani Proses Hukum |
![]() |
---|
PT Pelindo IV Digeledah Kejari Balikpapan, Terungkap Jadi Pemegang Saham PT KKT |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Peneror yang Ancam Bunuh Amanda Manopo, Ibunda Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Kejari Balikpapan Sudah Amankan Puluhan Dokumen Terkait Kasus PT Kaltim Kariangau Terminal |
![]() |
---|
Bertemu Bobby Nasution, Gubernur Edy Rahmayadi Ngaku Baru Tahu Sang Istri dan Menantu Jokowi Saudara |
![]() |
---|