Bukan Kasasi, Kini Prabowo-Sandi Langsung yang Jadi Pemohon PAP Pelanggaran TSM ke Mahkamah Agung
Tampaknya belum puas, Prabowo-Sandi langsung jadi pemohon gugatan kecurangan TSM di Mahkamah Agung. Masih soal Pilpres 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan jawaban untuk merespon gugatan kasasi kedua yang mengatasnamakan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto Sandiaga Uno di Mahkamah Agung(MA).
Dalam perkara ini, KPU bertindak sebagai pihak turut tergugat.
"Ya kalau KPU digugat di MA ya KPU juga akan menanggapi. (Jawaban) sudah disusun," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Hasyim mengatakan, dalam menyusun jawaban, KPU akan menggunakan pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, perkara yang didugat kubu 02 ke MA kurang lebih sama dengan perkara yang sebelumnya mereka gugat ke MK.
Dalam jawabannya, KPU juga akan mempertanyakan apakah MA berwenang untuk mengadili perkara ini.
Selebihnya, KPU menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada MA.
"Ya ada pihak yang merasa belum selesai mau dituntaskan kan silahkan saja, semua jalur dipakai ya. Bahwa kemudian jalurnya bener atau tidak nanti peradilan yang akan menyatakan itu," kata Hasyim. (*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Ada 3 Jenderal yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan, Siapa Ketiga Jenderal Tersebut?
BARBIE KUMALASARI Diminta Jujur oleh Pemilik Museum, Mr Puisi: Jangan Berhalusinasi, Minta Maaflah
Video Viral: Pencuri yang Sudah Terkapar di Tanah Tetap Ditembak, Begini Penjelasan Polisi
Tak Sebut Nama iKON, Ucapan Donghyuk dan Jinhwan di Konser Japan Tour Tanpa B.I Jadi Sorotan
VIRAL: Buaya Ditemukan di Atas Genteng Rumah Warga Malang, Atap Rumah Sampai Ambrol, Begini Faktanya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Ditolak MA, Kubu Prabowo-Sandi Kembali Ajukan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilu", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/11/18163231/sempat-ditolak-ma-kubu-prabowo-sandi-kembali-ajukan-sengketa-pelanggaran.