FAKTA TERKINI, Pertimbangan Lengkap KPK Tetapkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai Tersangka
KPK akhirnya menetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka. Nurdin terjaring OTT KPK dan karena diduga menerima gratifikasi
"Kepala daerah di tingkat provinsi ya.
Kemudian Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada Kepala Bidang, PNS dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.
KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini. KPK menduga uang yang disita bukan penerimaan pertama.
Diduga transaksi tersebut terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. (*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Ada 3 Jenderal yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan, Siapa Ketiga Jenderal Tersebut?
BARBIE KUMALASARI Diminta Jujur oleh Pemilik Museum, Mr Puisi: Jangan Berhalusinasi, Minta Maaflah
Video Viral: Pencuri yang Sudah Terkapar di Tanah Tetap Ditembak, Begini Penjelasan Polisi
Tak Sebut Nama iKON, Ucapan Donghyuk dan Jinhwan di Konser Japan Tour Tanpa B.I Jadi Sorotan
VIRAL: Buaya Ditemukan di Atas Genteng Rumah Warga Malang, Atap Rumah Sampai Ambrol, Begini Faktanya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BERITA TERKINI - KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai Tersangka Suap, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/11/berita-terkini-kpk-tetapkan-gubernur-kepri-nurdin-basirun-sebagai-tersangka-suap?page=all.