FAKTA TERKINI, Pertimbangan Lengkap KPK Tetapkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai Tersangka

KPK akhirnya menetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka. Nurdin terjaring OTT KPK dan karena diduga menerima gratifikasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun (kiri) dikawal petugas tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (11/7/2019). KPK membawa tujuh orang yang salah satunya Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. 

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya.

Kemudian Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada Kepala Bidang, PNS dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini. KPK menduga uang yang disita bukan penerimaan pertama.

Diduga transaksi tersebut terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Ada 3 Jenderal yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan, Siapa Ketiga Jenderal Tersebut?

BARBIE KUMALASARI Diminta Jujur oleh Pemilik Museum, Mr Puisi: Jangan Berhalusinasi, Minta Maaflah

Video Viral: Pencuri yang Sudah Terkapar di Tanah Tetap Ditembak, Begini Penjelasan Polisi

Tak Sebut Nama iKON, Ucapan Donghyuk dan Jinhwan di Konser Japan Tour Tanpa B.I Jadi Sorotan

VIRAL: Buaya Ditemukan di Atas Genteng Rumah Warga Malang, Atap Rumah Sampai Ambrol, Begini Faktanya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BERITA TERKINI - KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai Tersangka Suap, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/11/berita-terkini-kpk-tetapkan-gubernur-kepri-nurdin-basirun-sebagai-tersangka-suap?page=all.


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved