Kasus Bansos hingga DOKA, Inilah Daftar Gubernur yang Kena OTT KPK sejak Tahun 2017
Ada sejumlah Gubernur yang terkena OTT KPK sejak tahun 2017 dalam berbagai kasus berbeda
Gatot terbukti memberikan hadiah kepada sejumlah pejabat DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, terkait dengan fungsi dan kewenangannya.
Hadiah itu diberikan untuk berbagai keperluan, di antaranya mendapatkan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Sumatera Utara tahun anggaran 2012 oleh DPRD Provinsi.
Selain itu, untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2015 yang juga berkaitan dengan kewenangan DPRD Provinsi.
Atas semua perbuatan melanggar hukum yang diperbuat, Gatot Pujo divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya
Megawati Angkat Bicara Soal Peran PDIP Dalam Penentuan Kabinet Jokowi-Maruf Lima Tahun Mendatang
Polisi Sebut Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Berpotensi Jadi Tersangka
Kim Taehyung Alias V Kecanduan Game Maple Story, Member BTS Rela Pulang Cepat dari Restoran
5 PELATIH PERSIB yang Memilih Mundur Setelah Mengalami Rentetan Hasil Negatif
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Gubernur yang Dijerat KPK sejak 2017