Terjaring OTT KPK, Begini Nasib Status Gubernur yang Disandang Nurdin Basirun Menurut Mendagri

Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan terkait jabatan Gubernur Kepri yang disandang Nurdin BAsirun, setelah terjaring OTT KPK dan jadi tersangka

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dikawal petugas tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (11/7/2019). KPK membawa tujuh orang yang salah satunya Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Baca juga:

Seleksi P3K/PPPK 2019 Duluan dari CPNS, yang Lulus Masih Bisa Ikut CPNS 2019? Begini Ketentuannya

Tak Pinjam Uang Tiba-tiba Ada Tagihan Rp8juta dari Bank, Puluhan Warga Syok dan Mengadu ke Ketua RT

Lagi, Hubungan Terlarang Saudara Kandung Terjadi di Lampung Utara, Tercium Setelah Sang Adik Hamil

BERIKUT Nama MENTERI yang Mungkin Tinggalkan Kabinet JOKOWI, dari Kena Tegur hingga Terkait Korupsi

8 IDOL KPOP Selain Mina TWICE yang Juga Alami Gangguan Kesehatan Mental, Ada Suga BTS hingga IU

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Sebut Pencopotan Gubernur Kepri Tunggu Putusan Inkrah", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/12/18145351/mendagri-sebut-pencopotan-gubernur-kepri-tunggu-putusan-inkrah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved