Berawal dari Ajakan Nonton Kuda Lumping, Gadis Ini Dirudapaksa hingga 8x dalam Semalam

Merasa sudah mengenal IR, DS pun mengiyakan, namun justru DS dirudapaksa IR hingga 8 kali dalam semalam.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
Tiga pelaku pemerkosaan dan pencabulan diamankan Polsek Sukoharjo. 

TRIBUNKALTIM.CO, SUKOHARJO - DS, gadis 15 tahun ini jadi korban seorang pria, IR (18) yang dikenalnya lewat media sosial Facebook.

Satu bulan setelah berkenalan, DS diajak nonton kuda lumping.

Merasa sudah mengenal IR, DS pun mengiyakan, namun justru DS dirudapaksa IR hingga 8 kali dalam semalam.

IR juga sempat mengajak dua temannya yang lain yakni, YM (16) dan SK (21).

Menurut pengakuan para pelaku kepada polisi, dua teman IR yang lain tidak merudapaksa hanya mencabuli.

Ketiga pelaku dilaporkan oleh ibu korban, BS (43), ke Polsek Sukoharjo, Sabtu, 13 Juli 2019.

Polisi dengan segera mengamankan ketiga pelaku.

Kapolsek Sukoharjo Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku diamankan di rumah masing-masing.

"Para pelaku diamankan Sabtu, 13 Juli 2019 pukul 19.00 WIB di rumahnya masing-masing," kata Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin, 15 Juli 2019.

Deddy mengungkapkan, IR merudapaksa korban di areal pesawahan Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 30 Juni 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.

Di sanalah, IR memaksa korban melayani nafsunya berkali-kali.

Kemudian pelaku membawa korban ke rumahnya dengan mengajak dua rekannya, YM dan SK.

Namun korban berhasil menolak permintaan YM dan SK.

Meski tak melakukan hubungan badan, keduanya masih sempat mencabuli korban.

"Berdasarkan pengakuan para pelaku, IR yang menyetubuhi korban sebanyak delapan kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved