Narkoba
2 Oknum Wartawan Terlibat Narkoba Internasional, Diupah Rp 50 Juta Bawa Sabu dari Berau ke Samarinda
Ada dua tersangka berprofesi sebagai oknum wartawan, tapi masih kami dalami lagi
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dua oknum diduga wartawan terlibat jaringan narkoba internasional yang baru-baru ini diungkap Polda Kaltim.
Dari kelima tersangka yang diamankan, Muhajir alias Hajir (40), Hariyanto alias Anto (40), Asrul (24), Sabri alias Aco (20) dan Darwis alias Damis (50), dua di antaranya diduga berprofesi sebagai wartawan.
Adalah Muhajir alias Hajir dan Hariyanto alias Anto berprofesi sebagai wartawan di Samarinda.
Hal itu terungkap saat polisi melakukan pendalaman kasus. Memang saat dilakukan pemeriksaan ditemukan beberapa identitas kejurnalisan disimpan kedua tersangka, berupa kartu pers.
"Ada dua tersangka berprofesi sebagai oknum wartawan, tapi masih kami dalami lagi," terang Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury melalui Kasubdit I, AKBP Karyoto, Rabu (17/7/2019).
Kepada polisi Hajir dan Anto mengaku berperan sebagai penjemput paketan sabu dengan berat 3 kg di Berau.
Rencananya sabu tersebut bakal dibawa ke Samarinda, lalu diserahkan kepada Darwis alias Damis warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Kedua tersanka dijanjikan upah sebesar Rp50 juta oleh Damis, bila berhasil mengantarkan sabu melalui jalur darat dari Berau ke Samarinda.
"Tersangka dijanjikan akan diberi upah Rp50 juta dari tersangka D warga negara Malaysia. Sudah terima berapa atau belum masih kami dalami lagi," tutur Karyoto.

Barang bukti senilai miliaran rupiah telah diamankan. Hingga saat ini kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kaltim.
"Kami masih memburu 2 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), diduga merupakan bandar besar sabu di Malaysia," ungkapnya.
Untuk diketahui pemberitaan sebelumnya, sindikat peredaran gelap narkoba internasional diungkap Ditresnarkoba Polda Kaltim. Sekitar 6 kilogram sabu gagal edar masuk ke Kalimantan Timur, Indonesia. Total 5 tersangka yang tergabung dalam satu jaringan berhasil diamankan kepolisian.
"Satu di antara tersangka yang kami amankan adalah warga negara asing (WNA) asal Malaysia," kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kasubdit I AKBP Karyoto, Selasa (16/7/2019).
Awalnya polisi mendapat informasi ada narkotika jenis sabu masuk ke Kalimantan Timur dari Tawau, Malaysia melalui jalur darat. Tepatnya masuk di wilayah Berau.
Tim Opsnal Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kaltim menindak lanjuti informasi tersebut, Jumat (12/7/2019) sekira 17.00 Wita, mereka melakukan penyisiran. Saat di wilayah Jalan Poros Teluk Bayur-Labanan Berau kalimantan Timur, berhasil menemukan ciri-ciri orang yang sudah jadi target operasi (TO).
Tim opsnal subdit 1 berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan 2 orang, Muhajir (40) dan Hariyanto (40) saat dilakukan pengeledahan didapati 3 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu di dalam tas rangsel warna hitam.
"Masing-masing kantong berisi 1,032 gram atau sekitar 1 kg. Yang disimpan di bungkus plastik warna hijau," ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

Belakangan diketahui, sabu tersebut datang dan diterima atas perintah Darwis alias damis, WNA Malaysia. Ia diamankan di Hotel Karisma, Jalan Tengkawang, Karang Anyar Sungai Kunjang, Samarinda.
Tak cukup sampai kepada WNA Malaysia, Sabtu (13/7/2019) polisi kembali mengamankan 2 orang lagi yang berkaitan dengan sindikat tersebut. Mereka adalah Asrul (24) dan Sabri (20) ditangkap di Kampung Baru Jalan Pantai Tanjung Palas Timur, perbatasan Tanjung selor Kaltara dan Berau Kaltim.
"3 kantong plastik warna hijau, masing-masing berat 1033 gram, 1016 gram dan 1019 gram. Total narkotika sekitar 3068 gram atau 3 kilogram," ungkapnya.
Kelima tersangka dijerat Pasal 114ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) subsider pasal 132 ayat( 1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
"Kami tak akan berhenti memberantas narkoba di Kalimantan Timur. Partisipasi masyarakat memberikan informasi tentu akan sangat berguna bagi kepolisian," harapnya.

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Ternyata Ruang Udara di Wilayah Indonesia Ini Dikendalikan Singapura, Malaysia, Jokowi Lakukan Ini
Biaya Sekolah Mikhayla Setengah Miliar, Nia Ramadhani Emosi Dengar Cita-cita Putri Ardi Bakrie
Mendagri Tjahjo Kumolo: Pelantikan Sekdaprov Kaltim tak Liar, Ini Respon Gubernur Kaltim Isran Noor
Buaya Muara Berbobot 150 Kilogram Berhasil Ditangkap, Reptil Ini Sering Teror Pemandian Anak-anak
Remaja Minta Kekasih Disetubuhi Teman Main di Gubuk Kosong, Motifnya Ingin Berbagi Kepuasaan