Jadi Tersangka, Sopir Truk Modifikasi dan Operator SPBU Terancam Dipenjara 6 Tahun
Dua tersangka pengetap BBM bersubsidi menggunakan modus truk modifikasi yang menampung 1200 liter solar di Kutai Kartanegara terancam 6 tahun penjar
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Budi Suryanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/11/2018).
Ternyata Ruang Udara di Wilayah Indonesia Ini Dikendalikan Singapura, Malaysia, Jokowi Lakukan Ini
Biaya Sekolah Mikhayla Setengah Miliar, Nia Ramadhani Emosi Dengar Cita-cita Putri Ardi Bakrie
Mendagri Tjahjo Kumolo: Pelantikan Sekdaprov Kaltim tak Liar, Ini Respon Gubernur Kaltim Isran Noor
Buaya Muara Berbobot 150 Kilogram Berhasil Ditangkap, Reptil Ini Sering Teror Pemandian Anak-anak
Remaja Minta Kekasih Disetubuhi Teman Main di Gubuk Kosong, Motifnya Ingin Berbagi Kepuasaan
Tags
pengetap
SPBU
Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol B
TribunKaltim.co
berita Balikpapan terkini
Rekomendasi untuk Anda