Jadi Tersangka, Sopir Truk Modifikasi dan Operator SPBU Terancam Dipenjara 6 Tahun

Dua tersangka pengetap BBM bersubsidi menggunakan modus truk modifikasi yang menampung 1200 liter solar di Kutai Kartanegara terancam 6 tahun penjar

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Budi Suryanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/11/2018). 

Baca juga:

Ternyata Ruang Udara di Wilayah Indonesia Ini Dikendalikan Singapura, Malaysia, Jokowi Lakukan Ini

Biaya Sekolah Mikhayla Setengah Miliar, Nia Ramadhani Emosi Dengar Cita-cita Putri Ardi Bakrie

Mendagri Tjahjo Kumolo: Pelantikan Sekdaprov Kaltim tak Liar, Ini Respon Gubernur Kaltim Isran Noor

Buaya Muara Berbobot 150 Kilogram Berhasil Ditangkap, Reptil Ini Sering Teror Pemandian Anak-anak

Remaja Minta Kekasih Disetubuhi Teman Main di Gubuk Kosong, Motifnya Ingin Berbagi Kepuasaan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved