Lima Pimpinan OPD Nonjob, Mereka Hanya Pasrah dan Serahkan ke Bupati Penajam Paser Utara

Lima Pimpinan OPD diberhentikan dari jabatan struktural sejak 16 Juli lalu. SK Bupati Abdul Gafur Mas'ud ini bernomor 821/79/SK-BUP/VII/2019

Penulis: Mir | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co, Heriani AM
Bupati PPU Abdul Gafur Masud. 

Internal DPRD akan membicarakan persoalan tersebut, karena merupakan kewajiban DPRD sesuai dengan fungsi pengawasannya.

"Insyaallah kami akan bicarakan dulu di Komisi, dengan pimpinan DPRD juga nanti," tandasnya. (*)

Subscribe YouTube newsvideo Tribunkaltim.co:

Rocky Gerung: Visi Misi Jokowi, tak Ada yang Baru dan tak Tajam, Reaksi Adian Bikin Penonton Ketawa

Sedih, Bayi di Nunukan Terjangkit Virus Rubella, Pendengarannya Tak Merespon

Launching Honda X-ADV 150 di GIIAS 2019, Simak Spesifikasi Detail Motor yang Mirip Honda PCX 150 Ini

Persib Bandung Hadapi Sejumlah Masalah Setelah Menang atas Kalteng Putra

Ayu Ting Ting Sebut Menyesal Menikah & Bercerai dengan Enji, Bilqis Sering Minta Papa

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved