Lima Pimpinan OPD Nonjob, Mereka Hanya Pasrah dan Serahkan ke Bupati Penajam Paser Utara
Lima Pimpinan OPD diberhentikan dari jabatan struktural sejak 16 Juli lalu. SK Bupati Abdul Gafur Mas'ud ini bernomor 821/79/SK-BUP/VII/2019
Penulis: Mir | Editor: Budi Susilo
Internal DPRD akan membicarakan persoalan tersebut, karena merupakan kewajiban DPRD sesuai dengan fungsi pengawasannya.
"Insyaallah kami akan bicarakan dulu di Komisi, dengan pimpinan DPRD juga nanti," tandasnya. (*)
Subscribe YouTube newsvideo Tribunkaltim.co:
Rocky Gerung: Visi Misi Jokowi, tak Ada yang Baru dan tak Tajam, Reaksi Adian Bikin Penonton Ketawa
Sedih, Bayi di Nunukan Terjangkit Virus Rubella, Pendengarannya Tak Merespon
Launching Honda X-ADV 150 di GIIAS 2019, Simak Spesifikasi Detail Motor yang Mirip Honda PCX 150 Ini
Persib Bandung Hadapi Sejumlah Masalah Setelah Menang atas Kalteng Putra
Ayu Ting Ting Sebut Menyesal Menikah & Bercerai dengan Enji, Bilqis Sering Minta Papa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bupati-agm-beri-sambutan.jpg)