Polda Metro Jaya Naikkan Status Komedian Nunung Sebagai Tersangka Narkotika Jenis Sabu
Polda Metro Jaya tetapkan komedian Nunung tersangka, dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Nunung bersama suami tertangkap beli sabu.
Saat ini, komedian yang mempunyai nama asli Tri Retno Prayudati itu masih ditahan di Rutan Narkoba bersama suaminya, July Jan Sambiran, dan tersangka lainnya berinisial HM.
Sebelumnya, Bagus mengunjungi Rutan Polda Metro Jaya pada Sabtu siang, untuk menjenguk ibunya.
Namun, Bagus gagal bertatap muka dengan Ibunya itu.
Bagus belum memiliki izin untuk menjenguk Nunung.
Bagus pun mengaku sedih tidak bisa bertemu ibunya.
Adapun, Nunung beserta suaminya ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram.
Kemudian, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu dan satu buah sedotan plastik sendok sabu.
Selain itu, polisi menemukan satu buah botol larutan penyegar untuk digunakan sebagai bong memakai sabu.
Nunung disebut menggunakan narkotika jenis sabu sejak 5 bulan lalu.
Tujuan mengonsumsi narkotika disebut untuk meningkatkan stamina.
Nunung dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba.

Berita ditangkapnya komedian Tri Retno Prayudati atau akrab disapa Nunung karena terbukti memiliki dan positif menggunakan sabu-sabu, menghebohkan khalayak tanah air.
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com dari Twitter, nama Nunung menjadi trending topic sejak Jumat malam (19/7/2019).