Belum Sarjana, 1.695 Guru di Simalungun Diberhentikan, Hanya Sebagian yang Dialihkan ke Kecamatan

Gara-gara belum memiliki gelar sarjana strata 1, sebanyak 1.695 guru di Simalungun diberhentikan

Editor: Doan Pardede
Tribun Medan
Kepala Dinas Pendidikan Elfiani Sitepu 

Rela Berutang Demi Sabu dan Ribut dengan Suami, Ini Aset Kekayaan Nunung


Fakta Lengkap Error System Bank Mandiri, Rekening Nasabah Terkuras, Tak Ada Kejahatan Perbankan


Foto-foto Tania Nadira di Rangkaian Prosesi Jelang Pernikahan, Disebut Mirip Kareena Kapoor


Menjanda 5 Tahun, Ayu Ting Ting Siap Nikahi Pria Kriteria Ini, Shaheer Sheikh atau Ivan Gunawan?


Jadwal Final Piala Indonesia 2019 Persija vs PSM, Tuan Rumah Dapat Dukungan Spesial

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 1.695 Guru di Simalungun Dipecat, Sebagian akan Jadi Staf Kantor Kecamatan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved