Sabu 38 Kg Gagal Diselundupkan di Kaltara Diduga Berasal dari Jaringan Internasional Segitiga Emas
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Pusat memastikan aksi penyelundupan sabu 38 kilogram yang berhasil digagalkan di Tanjung Selor, Bulungan
"Karena tidak mungkin dengan wilayah yang luas ini kita bisa mengawasi semua. Narkoba adalah musuh bagi kita semua," ujarnya.

Sebanyak 38 kilogram sabu berhasil diamankan tim gabungan BNN Pusat, Ditjen Bea Cukai, dan Polrea Bulungan dari tersangka AF (20), Sabtu (20/7/2019), yang merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur. AF dalam kasus ini bertindak sebagai kurir. (wil)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Disebut Calon Menteri Jokowi, Putri Mantan Presiden RI Ini Malah Tertawa dan Sebut Terlalu Rendah
Terungkap, Sang Suami Ternyata Sering Lakukan Hal Ini saat Lihat Nunung Konsumi Sabu di Pagi Hari
Setelah Pensiun Tentara, Edy Rahmayadi Ungkap Ada Oknum TNI Sok-sokan Dengannya, Begini Perlakuannya
Tsunami 20 Meter Ancam 584 Desa, BMKG Sebut Ada Generator Gempa Kuat di Pantai Selatan Jawa
Benda Langka yang Ditemukan Susno Duadji di Kebunnya Tak Sembarangan, Bisa Berbunyi Seperti Gong