Sabu 38 Kg Gagal Diselundupkan di Kaltara Diduga Berasal dari Jaringan Internasional Segitiga Emas

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Pusat memastikan aksi penyelundupan sabu 38 kilogram yang berhasil digagalkan di Tanjung Selor, Bulungan

Editor: Sumarsono
Tribunkaltim.co/ Muhammad Arfan
Polda Kaltara gelar press rilis Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 38 kilogram di Mapolda Kalimantan Utara, Minggu (21/7/2019). 

"Karena tidak mungkin dengan wilayah yang luas ini kita bisa mengawasi semua. Narkoba adalah musuh bagi kita semua," ujarnya.

Barang Bukti Sabu 38 kg yang dirilis Polda Kaltara, Minggu (21/7/2019)
Barang Bukti Sabu 38 kg yang dirilis Polda Kaltara, Minggu (21/7/2019) (Tribunkaltim.co/ Muhammad Arfan)

Sebanyak 38 kilogram sabu berhasil diamankan tim gabungan BNN Pusat, Ditjen Bea Cukai, dan Polrea Bulungan dari tersangka AF (20), Sabtu (20/7/2019), yang merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur. AF dalam kasus ini bertindak sebagai kurir. (wil)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Disebut Calon Menteri Jokowi, Putri Mantan Presiden RI Ini Malah Tertawa dan Sebut Terlalu Rendah

Terungkap, Sang Suami Ternyata Sering Lakukan Hal Ini saat Lihat Nunung Konsumi Sabu di Pagi Hari

Setelah Pensiun Tentara, Edy Rahmayadi Ungkap Ada Oknum TNI Sok-sokan Dengannya, Begini Perlakuannya

Tsunami 20 Meter Ancam 584 Desa, BMKG Sebut Ada Generator Gempa Kuat di Pantai Selatan Jawa

Benda Langka yang Ditemukan Susno Duadji di Kebunnya Tak Sembarangan, Bisa Berbunyi Seperti Gong

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved