Bagi Kekuasaan 45-55 sebagai Syarat Rekonsiliasi, Waketum PAN Ini Beda Pendapat dengan Amien Rais

pembagian kekuasaan 45 persen untuk kubu Prabowo-Sandi yang dilontarkan Amien Rais, tak didukung Zulkifli Hasan dan Bara Hasibuan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Kolase Tribun Jogja/Santo Ari & Dok. Sekretariat Negara)
Jokowi-Prabowo bertemu, Amien Rais Komentar 

TRIBUNKALTIM.CO - Bagi Kekuasaan 45-55 sebagai Syarat Rekonsiliasi, Waketum PAN Ini Beda Pendapat dengan Amien Rais.

Ramai soal pembagian kekuasaan 45 persen untuk kubu Prabowo-Sandi yang dilontarkan Amien Rais, tak didukung oleh Ketum dan Waketum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan dan Bara Hasibuan.

Zulkifli Hasan dan Bara Hasibuan sepakat, dukungan PAN untuk Jokowi tanpa syarat.

Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menyatakan dukungan partai yang diketuai Zulkifli Hasan ke Jokowi tanpa syarat merupakan sikap resmi partai.

Bara mengatakan semua pihak harus menghormati Jokowi sebagai presiden terpilih periode 2019-2024 yang telah ditetapkan KPU.

"Saya ingin tegaskan statement Ketum (Zulkifli Hasan) kemarin bahwa posisi PAN ingin bergabung tanpa ada persyaratan itu merupakan sikap resmi PAN.

Karena pada dasarnya kami menghormati Pak Jokowi sebagai pemenang pilpres," ungkap Bara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Ia juga mengungkapkan arah politik PAN saat ini cenderung ingin bergabung dengan pemerintahan Jokowi.

Menurutnya, pernyataan sang Ketum cukup jelas merepresentasikan niat PAN, walaupun saat ini belum diputuskan secara resmi.

Namun, Bara menegaskan PAN tidak akan memaksakan diri.

Ia berujar PAN memahami kewenangan Jokowi sebagai presiden dalam menentukan komposisi pemerintahan lima tahun kedepan.

"Itu hak presiden jika misal pemerintahan lebih kuat jika partai-partai lain bergabung. Tapi kalau dianggap tidak butuh, itu juga haknya. Jadi kami sadar dengan kenyataan tersebut. Jadi kami tidak mengajukan conditions apa-apa," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menanggapi ide Amien Rais terkait rekonsiliasi dengan membagi kekuasaan 55-45.

Anggota Komisi VII DPR RI itu menilai rekonsiliasi tak dimaknai membagi-bagi kekuasaan.

"Ide power sharing 55-45 itu bertentangan dengan sistem presidensial.

Jadi kami ingin betul-betul ingin bergabung untuk membantu pemerintahan Jokowi, kami tulus membantu menjawab berbagai tantangan yg indonesia hadapi sekarang serta melaksanakan janji kampanye," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendukung pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais terkait proses rekonsiliasi pasca Pilpres.

Ia sepakat dengan ajakan untuk memberikan kesempatan kepada Jokowi-Ma'ruf memimpin Indonesia sampai lima tahun ke depan.

"Yang penting begini, Pak Amien mengatakan kita beri kesempatan, saya kira itu sudah halus banget.

Pak Amien kan tokoh reformasi tokoh bangsa mengatakan kita beri kesempatan Pak Jokowi-Kiai Maruf lima tahun," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Ketua MPR RI itu menegaskan jika nantinya PAN resmi mendukung pemerintahan Jokowi jilid II, dukungan tersebut tanpa syarat.

Termasuk pemilihan komposisi menteri, ia mengatakan Presiden terpilih Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa saja yang akan menjadi menterinya.

"Enggak pakai syarat-syarat, ingat yang berdaulat itu rakyat, rakyat itu yang sudah memberikan kedaulatan kepada presiden terpilih, siapa yang berdaulat?

Pak Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," pungkasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Penjelasan PAN

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ingin agar aspirasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 diakomodasi oleh pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu dijelaskan oleh Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo terkait pernyataan Amien Rais terkait rekonsiliasi dengan pembagian kursi 55:45.

"(Pernyataan Amien Rais) mengakomodasi aspirasi dan perjuangan para pendukung Prabowo, termasuk tentunya jemaah 212," ujar Dradjad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Dradjad menjelaskan, usul pembagian kursi dalam pemerintahan sebesar 55:45 mengacu pada persentase perolehan suara pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dengan demikian, jika sebanyak 45 persen kursi di pemerintahan diberikan kepada kubu Prabowo, maka dukungan terhadap pemerintah menjadi 100 persen.

"Artinya, nanti 55 ditambah 45 sama dengan 100 persen, itu bersama-sama membantu pak Jokowi dan pak Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres," kata Dradjad.

Sementara itu, lanjut Dradjad, platform perjuangan atau aspirasi PA 212 telah masuk ke dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait Pilpres 2019.

 Pria yang Jalan Kaki Yogya-Jakarta Demi Nazar Amien Rais Ini Cuma Bawa Rp50ribu, Ini Caranya Tidur

 Terungkap, Ternyata Inilah Keinginan Amien Rais untuk Kabinet Jokowi-Maruf, Singgung soal PA 212

 Iba Lihat Tulisan di Medsos, Pria Ini Jalan Kaki dari Yogya ke Jakarta untuk Gantikan Amien Rais

Dradjad tidak menjelaskan secara spesifik mengenai aspirasi PA 212 yang ia maksud.

Namun seperti diketahui, pada September 2018 lalu, Prabowo menandatangani 17 poin pakta integritas hasil ijtima ulama dan tokoh nasional II.

Beberapa poin pakta integritas antara lain, menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia, menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.

Ada pula soal hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.

Selain itu, memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman.

"Karena itu sangat logis jika Pak Amien meminta platform perjuangan Prabowo dan pendukungnya dimasukkan oleh Pak Jokowi sebagai bagian dari platform nasional," kata Dradjad.

"Artinya, akan terjadi 'Rekonsiliasi Platform' antara 'Platform Jokowi' dan 'Platform Prabowo'. Bagaimana rinciannya? Tentu perlu tim ahli dari kedua pihak untuk merumuskannya," ucapnya.

Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan dua syarat rekonsiliasi antara kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kedua syarat itu yakni diterimanya ide yang diajukan kubu Prabowo dan pembagian kursi 55:45. Jika tidak, pihaknya memilih jadi oposisi.

Amien menilai rekonsiliasi mestinya didasarkan atas kesamaan program atau platform. Platform yang perlu disamakan adalah soal kedaulatan pangan, energi, tanah, hingga air. (*)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Ditolak Masuk Kabinet oleh Partai Pendukung Jokowi-Maruf, Begini Jawaban Tegas dari PAN dan Gerindra

TERKUAK Sederet Kode Khusus Prostitusi Online via Aplikasi MiChat, Sekali Kencan Rp 400 Ribu

Wanita Hamil Tewas Tertimpa Tangga Beton, Suami dan 2 Pria Lain yang Hendak Menolong Ikut Tewas

Minta Maaf, Nunung Menangis Ceritakan Suami Minta Kado Ulang Tahun agar Ia Berhenti Pakai Narkoba

YAMAHA Bakal Akhiri Kerjasama dengan Valentino Rossi, Sudah Siapkan Pengganti

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bara Hasibuan sebut PAN Ingin Gabung Koalisi Jokowi Tanpa Syarat, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/23/bara-hasibuan-sebut-pan-ingin-gabung-koalisi-jokowi-tanpa-syarat?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved