Seperti Kena Sindir, Begini Cara Anies Baswedan Tanggapi SOP Perjalanan ke Luar Negeri Mendagri
Anies Baswedan mengemukakan hal itu saat ditanya tanggapannya setelah Mendagri Tjahjo Kumolo menyinggung perjalanan dinasnya ke luar negeri.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Surat surat pemberitahuan terkait prosedur operasional standar (SOP) pengajuan permohonan izin perjalanan dinas ke luar negeri yang ditujukan untuk para kepala daerah yang baru saja diterbitkan Mendagri Tjahjo Kumolo masih menjadi perbincangan hangat.
Pasalnya, beberapa pihak menduga terbitnya surat ini ada kaitannya dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Apalagi, surat edaran tersebut dikeluarkan bertepatan dengan perjalanan dinas luar negeri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies Baswedan berangkat ke Colombia pada Selasa (9/7/2019) malam.
Anies Baswedan menjadi pembicara dalam World Cities Summit Mayors Forum (WCSMF) 2019 yang digelar di Medellin, Kolombia, pada 10-12 Juli 2019.
Dari Kolombia, Anies berangkat langsung ke Washington DC, Amerika Serikat, untuk menghadiri undangan dari organisasi United States-Indonesia Society (USINDO). Dia menjadi pembicara dalam forum USINDO.
Surat bernomor 009/5546/SJ ditujukan kepada gubernur dan surat dengan nomor 009/5545/SJ ditujukan bagi bupati atau wali kota.
Surat tertanggal 1 Juli 2019 itu ditandatangani langsung Mendagri Tjahjo Kumolo.
Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah, anggota DPRD, dan aparatur sipil negara (ASN), yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri diminta mengajukan permohonan izin maksimal 10 hari sebelum keberangkatan.
Mendagri Tjahjo Kumolo, seperti dilansir Kompas.com menyebut, ada gubernur yang hampir setiap pekan mengajukan izin ke luar negeri.
Karena itu, Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 009/5546/SJ yang mengatur perjalanan dinas gubernur tersebut.
"Ada lho, gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada," kata Tjahjo saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, surat edaran yang ia keluarkan juga mengharuskan gubernur berkoordinasi dengan Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri saat melakukam perjalanan dinas luar negeri.
Selain itu, gubernur dan wali kota atau bupati harus menjelaskan detail tujuan dinas luar negerinya beserta anggaran yang dihabiskan.
"Harus kontak dengan Kemenlu juga, harus dengan Setneg juga. Boleh kita ke luar negeri. Ada minimum, prosesnya jelas. Untuk apa, keperluan apa. Undangan apa. Anggaran berapa. Rombongannya enggak boleh lebih dari lima maksimum," ucap Mendagri Tjahjo Kumolo.
Mendagri Tjahjo Kumolo minta tak perlu berspekulasi soal siapa gubernur yang dimaksudnya
Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan perjalanan dinas luar negeri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah jelas dan tidak perlu dipermasalahkan.
Mendagri Tjahjo Kumolo menambahkan, perpanjangan izin Anies pun sudah dilaporkan ke Kemendagri sehingga tidak melanggar aturan.
Tjahjo juga mengatakan bulan ini Anies baru sekali ke luar negeri.
Baca juga :
Walikota Tangerang Tiba di Kemendagri, Langsung Rapat Tertutup, Bahas Perselisihan dengan Yasonna
Ke Luar Negeri, Anies Baswedan: Kita Bukan Nonton atau Studi Banding, Ini Hasilnya untuk Jakarta
"Dan bulan (Juli) ini Pak Anies Baswedan baru satu kali keluar negeri," kata Tjahjo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/7/2019).
Terkait pertanyaannya sendiri tentang siapa saja kepala daerah atau wakil kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin, Tjahjo mengatakan, hal itu bisa dicek di Imigrasi.
Publik tidak perlu berspekulasi apakah yang dimaksud Tjahjo adalah Anies atau bukan.
Lagipula,Tjahjo menegaskan, pernyataannya itu sama sekali tidak berkaitan dengan kepergian Gubernur Anies ke luar negeri.
"Saya tidak singgung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Malah saya sebut, kunjungan kerjanya sudah ada izin. Hal ini saya tegaskan untuk tidak dipelintir pernyataan saya dan ini saya luruskan," kata Mendagri.
Sebelumnya, Tjahjo menyinggung perjalanan dinas luar negeri Anies ketika ditanya wartawan mengenai Surat Edaran Mendagri soal prosedur perizinan perjalanan dinas luar negeri kepala daerah.
Mulanya, wartawan bertanya kepada Tjahjo, apakah Surat Edaran Nomor 009/5546/SJ yang ia keluarkan terkait perjalanan Anies ke Amerika Serikat (AS)? Tjahjo tidak menjawab secara tegas.
Kemudian, dia menjelaskan pandangannya mengenai perjalanan dinas yang dilakukan Anies.
"Enggak, sebagai contoh Pak Anies. Dia enggak ada wakil (gubernur), tapi satu tahun berapa kali (ke luar negeri). Hampir sebulan dua (sampai) tiga kali. Ada lho gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada," ujar Tjahjo.
Baca juga :
Mendagri Lantik Abdullah Sani jadi Sekdaprov, Tjahjo Kumolo: Saya Harus Jaga Harga Diri Presiden
Izin Kedaluwarsa, Ini 10 Syarat yang Diminta Kemendagri kepada FPI, Ada Tanda Tangan Pengurus
Anies Baswedan minta Kemendagri mengumumkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan daftar kepala daerah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Anies mengemukakan hal itu saat ditanya tanggapannya setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyinggung perjalanan dinas Anies ke luar negeri.
"Buat saya nih, dibuat transparan. Bagus kalau ada aturannya, diumumkan saja. Gubernur siapa, pergi ke mana, berapa lama, urusan apa," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Anies mengaku senang jika Kemendagri mengumumkan daftar perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan kepala daerah.
Dengan demikian, semua perjalanan dinas kepala daerah diketahui publik.
"Dengan begitu (diumumkan), saya bisa menunjukkan bedanya. Kalau saat ini, orang tidak tahu, (kepala dinas) pergi ke luar negeri itu apa, jalan-jalan, studi banding, atau berbicara," kata dia.
Menurut Anies, perjalanan dinas ke luar negeri yang selama ini dia lakukan merupakan bagian dari kegiatan resmi pemerintah di negara tujuan,undangan resmi forum kepala daerah, hingga mendatangkan orang untuk menggelar acara di Indonesia.
"Kalau saya pergi, saya pasti berbicara, pasti kegiatan resmi dengan pemerintah di sana. Misalnya tahun ini, U-20 itu bagian dari G-20 yang memang wali kotanya diundang," kata Anies.
Perjalanan dinas ke luar negeri, lanjut Anies, juga sebagai bentuk partisipasi Indonesia di kancah internasional.
Perjalanan dinas ke luar negeri juga untuk menunjukkan prestasi kepada dunia.
"Justru kita ke luar negeri itu untuk berprestasi, untuk membuat Indonesia bangga di internasional.Dan pemimpin-pemimpin kita sejak dulu itu juga pemimpin global," ujar Anies.
(TribunKaltim.co/Doan Pardede)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Komplotan Tuyul Ojek Online Diringkus, Cuma Duduk-duduk di Warung Tapi Penghasilan Jutaan Per Hari
Kapolres Ungkap Motif Brigpol IP, Polisi Penembak Mati Pemalak Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan
Kursi Wagub Terlalu Lama Kosong, Anies Baswedan Akhirnya Angkat Bicara, Sebut Tugasnya Sudah Selesai
Persib Bandung Bakal Dapat Tambahan Amunisi Baru di Putaran Kedua Liga 1 2019
Setelah Nunung, Ini 4 Inisial Nama Artis Tanah Air yang Diincar karena Menggunakan Narkoba