Jaringan Narkoba Libatkan 3 Pengedar Dikendalikan dari Lapas Narkotika IIIA Samarinda, Ini Modusnya

Pihaknya mengaku belum meihat ada relasi antara Asr dengan jaringan dari Kalimantan Utara atau Kaltara.

Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER D
Ilustrasi. Salah satu kamar di Lapas Narkotika IIIA Samarinda, yang sedang diperiksa oleh aparat gabungan, Senin (18/4/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang mensinyalir peredaran narkotika yang baru-baru ini terungkap melibatkan 3 orang pelaku dikendalikan dari oknum napi di Lapas Narkotika IIIA Samarinda, Kalimantan Timur

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNN Bontang melalui Kasi Pemberantasan, AKP Winaryo kepada tribunkaltim.co saat ditemui di kantornya, Kamis (25/7/2019) siang.

Kasi Pemberantasan Winaryo menerangkan, napi di Lapas Bayur inisial Asr merupakan terpidana kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan vonis 12 tahun penjara.

Asr merupakan ‘otak’ dari bisnis haram melibatkan jaringan narkoba yang baru-baru terungkap Selasa (23/7/2019) kemarin.

Dari balik penjara ia mengendalikan ketiga pelaku masing-masing Heidi Noor alias Noor Cenil, Heri Harianto alias Heri dan Yusuf alias Bendol untuk menggerakam bisnis narkoba.

Baranh haram tersebut diperoleh dari bandar sabu, kemudian melalui ketiga pelaku mengedarkan di Kota Bontang. “Jadi mereka ini kurir dikendalikan oleh Asr dari balik bui,” ujar Kasi AKP Winaryo.

Ia menjelaskan, terpidana Asr sudah memasuki masa pembebasan tahun depan.

Diprediksi, tahun depan ia sudah bisa menghirup udara bebas.

Namun, akibat kasus ini pihaknya tidak mengetahui lebih lanjut penanganan hukum yang bakal diterima.

“Ini sudah masuk 1/2 masa hukuman, harusnya kalau dia minta bebas bersyarat tahun depan sudah bisa keluar. Tapi tidak tahu dengan pengungkapan kasus ini, bisa-bisa bertambah lagi 12 tahun penjara,” kata AKP Winaryo menjelaskan.

Disinggung lebih jauh terkait hubungan Asr dengan bandar sabu jumbo yang belum lama terungkap di Kaltara.

Pihaknya mengaku belum meihat ada relasi antara Asr dengan jaringan dari Kalimantan Utara atau Kaltara.

Namun, ia mengaku jaringan Asr ini masih banyak beredar di Kota Bontang.

Sejumlah titik orang-orang Asr masih bebas berkeliaran di Bontang.

“Ada yang di Kelurahan Telihan, ada juga di Loktuan. Intinya masih banyak mereka (kaki kanan Asr).

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim bekerja sama dengan BNN Kota Bontang, menciduk tiga pemuda asal Bontang di dua lokasi berbeda, Selasa (23/7/2019).

Kepala BNNK Bontang, AKBP Kismono menerangkan, pengungkapan ketiga pelaku merupakan hasil pengembangan jaringan narkoba jenis sabu-sabu lintas daerah (Samarinda-Bontang).

Ia menjelaskan, dua pelaku Heidi Noor alias Noor Cenil (33) dan Heri Hariyanto alias Heri (34) diciduk tim gabungan BNN di kediaman Noor Cenil, Gang Atletik 30, RT 14, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Dari keterangan petugas diketahui, Noor Cenil berprofesi sebagai wiraswasta, sedangkan rekannya Heri bekerja sebagai pegawai honorer di UPT Pasar Rawa Indah.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,31 gram beserta timbangan digital, ponsel milik pelaku, alat isap sabu (bong) dan buku tabungan ,” ujar AKBP Kismono kepada tribunkaltim.co, Selasa (23/7/2019) malam. 

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Teriakan Antusias Berubah Jadi Histeris Kala Tali Bungee Jumping Putus, Jatuh dari Ketinggian 100 M

Isu Keretakan Koalisi Indonesia Kerja Mencuat usai Makan Siang Megawati-Prabowo dan Paloh-Anies

Bermula dari Bisul, Dukun Cabul Ini Perkosa Pasiennya Hingga 15 Kali, Begini Modus Pelaku

Diduga Cabuli Mahasiswi, Oknum Dosen Ini Disidang di Pengadilan, Pengacara Soroti Teriakan Korban

8 Rekomendasi Drama Korea Romantis, Bikin Kamu Tertawa Sekaligus Gemas!

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved