Breaking News

Kecewa Hasil Investigasi TGPF, Soal Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan: Seperti Mengolok-Olok Saya

Penyidik KPK Novel Baswedan kecewa dengan hasil investigasi TGPF, yang justru menyalahkan dirinya dalam kasus penyiraman air keras.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(YouTube Najwa Shihab)
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan pada acara Mata Najwa yang tayang di Trans 7. Novel Baswedan mengungkap alasan kenapa tidak sebut nama jendral polisi yang diduga terkait dengan kasus penyerangan pada dirinya. 

Beliau-beliau sudah melakukan hal yang profesional, terbaik berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019.

Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.

BERLANGSUNG Live Streaming Mata Najwa di Trans7, Novel Baswedan Buka-bukaan

Live Streamimg Mata Najwa Malam Ini, Sebelah Mata Novel Baswedan Menagih Negara

Diminta Jokowi Tuntaskan Kasus Novel Baswedan Dalam Tiga Bulan, Begini Respon Polri

Tim teknis itu akan diketuai oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

Lebih jauh mengenai tim teknis itu akan diumumkan pekan depan.

Tim itu, kata Asep, akan mendalami beberapa temuan TGPF, misalnya saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yaitu rumah Novel.

"Dari 2 rekomendasi penting yang disampaikan TPF ini akan terus didalami.

Mengenai saksi sebelum kejadian yang ada TKP.

Dan saksi di sekitar masjid itu saat kejadian.

Itu memang temuan yang memang harus kita tindaklanjuti," ujar dia.

Asep mengatakan bahwa tim akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) jika memang dibutuhkan dan berharap ada saksi yang dapat membantu proses investigasi.

"Dari situ tentunya kita akan mengungkap ke atas terhadap yang diduga sebagai aktor intelektual," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi berterima kasih kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah menyelesaikan tugasnya.

Jokowi menyebut Kapolri sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved