Satgas Waspada Investasi Bekukan Fintech yang Iklankan Nasabahnya Jual Diri, Demi Lunasi Utang

Heboh fintech atau pinjaman online yang iklankan nasabahnya rela digilir demi lunasi utang, langsung direspon oleh Satgas Waspada Investasi.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
kolase tribun bali
Fintech 

TRIBUNKALTIM.CO - Satgas Waspada Investasi Bekukan Fintech yang Iklankan Nasabahnya Jual Diri, Demi Lunasi Utang.

Heboh fintech atau pinjaman online yang pasang iklan nasabah rela digilir demi lunasi utang, langsung direspon oleh Satgas Waspada Investasi.

Satgas Waspada Investasi blokir aplikasi pinjaman online atau fintech ilegal yang melecehkan nasabah melalui poster iklan "siap digilir" yang disebar di media sosial.

Kasus ini terjadi pada YI (51), warga Solo, Jawa Tengah lantaran telat dua hari membayar pinjaman fintech.

Padahal ia mengaku sudah memberikan informasi lambat bayar itu kepada pihak fintech.

"Situs dan aplikasinya sudah diblokir satgas melalui Kemenkominfo," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Saat ditanya lebih lanjut, Tongam mengungkapan bahwa fintech yang melakukan tindakan pelecehan terhadap nasabahnya tersebut bernama Incash.

Tongam menilai tindakan fintech tersebut merupakan perbuatan pidana yang menjadi kewenangan penegak hukum.

Oleh karena itu Satgas Waspada Investasi meminta penegak hukum bergerak.

"Kami minta penegak hukum segera melakukan proses penegakan hukum terhadap fintech ini.

Harus dicari orang yang membuat ini," kata dia.

Sebelumnya, YI melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan tindakan fintech tersebut kepada Kepolisan setempat.

YI merasa dilecehkan dengan tindakan fintech tersebut yang menyebarkan poster dirinya dengan tulisan "siap digilir" untuk melunasi pinjaman Rp 1.054.000 di aplikasi fintech tersebut.

Dirinya kaget mengetahui foto dirinya terpajang diposter yang dikirim oknum peminjaman online 'siap digilir' ke grup WhatsApp.

Grup WA tersebut selain ada dirinya juga terdapat kontak teman-temannya yang juga ikut dalam pinjaman online.

"Saya terus telepon teman-teman saya yang ada di grup itu.

Mereka kemudian pada keluar grup," katanya.

YI menceritakan alasan dirinya meminjam uang melalui online karena lebih mudah dan cepat.

YI tidak mengetahui jika poster foto dirinya akan disebar ke medsos oleh oknum pinjaman online karena telat bayar pada jatuh tempo.

Laman depan akseleran.com, sebagai marketplace layanan financial technology (fintech) arya anak bangsa untuk mempertemukan antara investor  dan pencari pinjaman bagi UMKM yang tidak bisa ditalayani oleh perbankan.
ILUSTRASI Fintech: Laman depan akseleran.com, sebagai marketplace layanan financial technology (fintech) arya anak bangsa untuk mempertemukan antara investor dan pencari pinjaman bagi UMKM yang tidak bisa ditalayani oleh perbankan. (screenshoot/akseleran.com)

Korban peminjam dari  financial technologly atau fintech pinjaman online bertambah.

Kali ini, ada kisah seorang nasabah perempuan diiklankan rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash

Kisah seorang nasabah perempuan diiklankan rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash ini juga viral di media sosial. 

Fintech meneror nasabah dengan menyebarkan iklan yang menyebut nasabah wanita menunggak rela digilir demi lunasi utang.

Kendati sudah viral dan diberitakan di beberapa media, korban yang bernama Yuliana Indriati mengaku belum ada yang membantu dia.

Satgas Waspada Investasi Kantongi Informasi MMM

Iklan Perempuan Rela Digilir Seharga Rp 1,054 Juta untuk Bayar Utang,Ternyata Korban Fintech Ilegal

Kominfo Imbau Masyarakat Tak Perlu Kembalikan Dana dari Fintech Ilegal

Melansir kontan.co.id, Yuliana sudah meminta bantuan hukum dari ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya dan Polretabes setempat.

Kisah ini berasal beberapa waktu lalu, Yuliana meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada sebuah perusahaan fintech pinjaman online, Incash.

Kala itu, Ia meminjam dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pinjamnya belum ada dua minggu ini."

"Saya meminjam Rp 1 juta, tapi terima hanya Rp 680.000."

"Saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Yuliana kepada Kontan.co.id pada Rabu (24/7/2019).

Lanjut Ia ia meminjam dengan jangka waktu pinjaman atau tenor selama tujuh hari.

Ia mengaku baru telat membayar satu hari, ia mendapatkan teror.

“Baru telat sehari sudah diteror.

Mereka bikin group whats app yang ada gambar saya dengan tulisan pelecehan,” jelas Yuliana.

Memang beredar sebuah iklan yang menjadi viral.

Dalam iklan tersesut, Yuliana rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash.

Berdasarkan iklan tersebut, Yuliana menjamin kepuasan bagi siapa yang menggunakan jasanya.

Ketika dikonfirmasi Yuliana mengaku hal ini merupakan pencemaran nama baik.

“Itu pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Makanya saya laporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Polrestabes,” tambah Yuliana. (*)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim: 

Baca juga:

Kronologi Lengkap Tewasnya Amelia Alumnus IPB di Tepi Sawah, Lihat Pesan WA Terakhirnya Soal Angkot

Vicky Prasetyo Mengaku Sangat Menyayangi Zaskia Gotik, Curhat Nangis di Depan Ibunya

Soal Kolaborasi dengan BLACKPINK, Ariana Grande: Ya, tapi Aku Mungkin Akan Pingsan

Perkara Siram Jalan, 2 Orang di Gang Reformasi Balikpapan Ini Berkelahi, Mereka Ada Hubungan Saudara

Napoli dan Juventus Kompak Pakai Strategi Ini untuk Turunkan Harga Mauro Icardi dari Inter Milan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Waspada Investasi Blokir Fintech yang Iklankan Nasabah "Siap Digilir"", https://money.kompas.com/read/2019/07/26/095058626/satgas-waspada-investasi-blokir-fintech-yang-iklankan-nasabah-siap-digilir

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved