Hubungan Sedarah Kembali Terjadi di Sulsel, Sang Kakak Bujangan dan Adiknya Janda 2 Kali Menikah
Kakak beradik yang diduga terlibat hubungan sedarah ini diamankan Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu.
Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah. (Amran Amir)
Hubungan sedarah di Lampung Utara
Hubungan terlarang antara saudara kandung atau hubungan sedarah (inses) terjadi di Kabupaten Lampung Utara.
Hubungan sedarah di Lampung Utara ini terjadi antara JN (30) dan adik perempuannya NV (19).
Kisah hubungan sedarah di Lampung Utara berawal dari perpisahan sejak kecil karena NV yang terlahir kembar dipisahkan oleh kedua orangtuanya.
Hubungan sedarah di Lampung Utara ini baru "tercium" saat sang adik NV telah hamil dan mengandung anak dari kakaknya JN.
Baca juga :
Pernikahan Sedarah Asal Bulukumba Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Balikpapan
Pengamat Hukum Balikpapan Tanggapi Kasus Pernikahan Sedarah, Abdul Rais: Ada Kekosongan Hukum
Terjadinya hubungan sedarah di Lampung Utara ini dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV bersama keluarganya ketika ditemui sejumlah wartawan dari berbagai media di kediamannya di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Menurut keterangan RB (60), selaku ayah kandung dari kedua anaknya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah di Lampung Utara tersebut, pihak keluarga telah lama mengetahui hubungan keduanya.
Namun mereka tidak berani bertindak lebih lanjut dikarenakan JN sang kakak dari NV, melawan jika dinasehati dan diberikan penjelasan jika keakraban mereka (JN dan NV) tersebut merupakan perbuatan dosa.
RB juga membenarkan kalau kedua anaknya itu telah melakukan hubungan terlarang.
Diceritakannya, NV adalah anaknya yang bungsu dan ia mempunyai saudara kembar laki-laki.
Lalu sejak lahir NV diasuh oleh tetangganya.