Kasus Polisi Tembak, Begini Nasib Pelaku Penembakan dan Ancaman Hukumannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, peristiwa polisi tembak polisi diduga karena terpancing emosi.
Belakangan diketahui bahwa Brigadir Rangga, pelaku penembakan terhadap Bripka Rahmat merupakan paman dari pelaku tawuran yang ditangkap oleh Bripka Rahmat.
"Pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fahrul yang diamankan oleh Bripka Rahmat tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
3. Senjata dan Tujuh Tembakan
Senjata yang digunakan oleh Brigadir Rangga merupakan senjata api taktis jenis HS-9.
Senjata ini memang sudah dipegang secara organik oleh pelaku dan telah melalui uji kelayakan dan lulus tes.
Baca juga :
Bukan Pengutang Tapi Ditelepon Penyedia Pinjaman Online 3 Kali Sehari, Warga Ini Ancam Lapor Polisi
Tujuh Peluru Bersarang di Tubuh Bripka Rachmat yang Tewas Ditembak Sesama Polisi
Senjata semi automatic ini memiliki berat 750g dan kaliber 9x19mm.
Brigadir Rangga mengambil senpi HS-9 dari ruangan sebelah SPK Polsek Cimanggis.
Ia pun menembak Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, paha, bokong, perut dan leher tapi mengenai dagu.
4. Dilaksanakan Autopsi
Jenazah korban yang tewas ditembak oleh Brigadir Rangga dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi pada pukul 00.19 WIB.
"Dari tujuh luka tembak itu dua bersarang dan pelurunya, anak pelurunya sudah diberikan ke polisi untuk penyesuaian pemeriksaan" kata Edy Purnomo, Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramat Jati, Jumat (26/7/2019).
Dari otopsi disimpulkan tembakan dilakukan dari jarak dekat.