Presiden Jokowi Angkat Suara Soal Izin FPI yang Belum Terbit, Ada Kemungkinan Tak Diperpanjang

Presiden Jokowi membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Joko Widodo melakukan sesi wawancara bersama Tribunnews.com di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi memaparkan mengenai visi pemerintahannya dalam 5 tahun ke depan kepada tim Tribunnews.com. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi Angkat Suara Soal Izin FPI yang Belum Terbit, Ada Kemungkinan Tak Diperpanjang.

Presiden Jokowi membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).

Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.

Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

"Ya, tentu saja, sangat mungkin.

Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi sebagaimana dilansir dari situs resmi AP, Minggu (28/7/2019).

Jokowi mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.

"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," katanya.

Dalam wawancara tersebut, Jokowi ingin Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat.

Menurut Jokowi, hal ini merupakan salah satu yang akan dipertimbangkannya dalam kepemimpinan periode keduanya lima tahun mendatang.

"Dalam lima tahun ke depan saya tidak memiliki beban politik.

Sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, menurut saya itu akan lebih mudah.

Hal-hal yang sebelumnya tidak mungkin, saya akan membuat banyak keputusan tentang itu dalam lima tahun ke depan," kata Jokowi.

Ilustrasi demo FPI beberapa waktu lalu. Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Izin FPI belum terbit meski seluruh syarat dipenuhi, berikut ini penjelasan Mendagri
Ilustrasi demo FPI beberapa waktu lalu. Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Izin FPI belum terbit meski seluruh syarat dipenuhi, berikut ini penjelasan Mendagri (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pemerintah Hati-hati Perpanjang Izin FPI, Wiranto: Kita Evaluasi Rekam Jejaknya sebagai Ormas

Meski Syarat Dipenuhi, Izin FPI Belum Tentu Terbit, Ada Pertimbangan Lain, Ini Penjelasan Kemendagri

Izin Kedaluwarsa, Ini 10 Syarat yang Diminta Kemendagri kepada FPI, Ada Tanda Tangan Pengurus

Kaji Rekam Jejak FPI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, pemerintah saat ini sedang mendalami rekam jejak FPI sebagai organisasi kemasyarakatan.

Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan apakah akan memperpanjang izin FPI atau tidak.

"Untuk FPI, organisasi ini kan sebenarnya izinnya sudah habis 20 Juni lalu," ujar Wiranto selepas rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

"Sementara ini belum diputuskan izin itu dilanjutkan atau tidak, karena kami masih mendalami dan evaluasi rekam jejaknya," kata dia.

Dalam rapat ini terlihat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

Wiranto menambahkan, hingga kini pemerintah sedang menyusun rekam jejak FPI di Indonesia.

Rekam jejak itu, lanjutnya, menjadi salah satu dasar keputusan yang akan diberikan pemerintah, apakah izin FPI diperpanjang atau tidak.

Ia juga meminta masyarakat sabar untuk menunggu keputusan pemerintah terkait hal tersebut.

Namun, Wiranto memastikan segala keputusan yang disampaikan akan tunduk pada hukum yang berlaku.

"Hukum-hukum tentang keormasan nanti yang akan mendasari pemerintah untuk menentukan keputusan-keputusan itu," kata Wiranto.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, pihaknya juga mempertimbangkan hal lain selain syarat-syarat formal sebelum memperpanjang SKT FPI.

"Secara administrasi mungkin iya begitu.

Tapi kalau nanti ada pertimbangan lain, kan kita perlu lihat," kata Soedarmo di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Hal lain yang menjadi pertimbangan Kemendagri, antara lain masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan organisasi masyarakat.

Soedarmo juga tidak memungkiri bahwa aspirasi masyarakat luas juga akan masuk ke dalam pertimbangan Kemendagri untuk memperpanjang SKT FPI atau tidak.

"Nanti kita lihat dari berbagai masukan masyarakat, kan banyak.

Penolakan dari masyarakat, sampai termasuk petisi.

Nanti kita bicarakan bersama kementerian lembaga yang tergabung dalam tim penertiban dan pembinaan ormas," kata Soedarmo.

Saat ini, FPI sendiri belum belum melengkapi syarat memperpanjang SKT organisasi tersebut.

Beberapa syarat krusial yang mesti dipenuhi, antara lain rekomendasi dari Kementerian Agama.

Karena ormas itu berlatar belakang keagamaan dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi yang ditandatangani pengurus.

Ada pula syarat surat pernyataan tidak ada konflik internal serta surat pernyataan tidak menggunakan lambang, gambar, bendera yang sama dengan ormas lain.

Dari 20 syarat sesuai peraturan perundangan, saat ini FPI diketahui baru memenuhi 10 di antaranya.

Pada Permendagri No. 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, masa berlaku SKT adalah 5 tahun.

SKT milik FPI sendiri diketahui sudah habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019 lalu.

FPI sendiri berharap pemerintah melihat kelengkapan persyaratan.

Dengan demikian, FPI berharap tidak ada unsur politik terkait izinnya.  (*)

Baca Juga

Pengakuan Sekjen FPI, Munarman Sebut Ada Dokumen yang Buktikan Rizieq Shihab Dicegah Pulang

Izin FPI Diperpanjang Atau Tidak, Ini Pertimbangan Mendagri Tjahjo Kumolo, Pasti Pro dan Kontra

SEJARAH HARI INI: Jubir FPI Munarman Siram Air ke Wajah Tamrin Amal Tomagola saat Live di TV



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Jokowi, Izin FPI Mungkin Tak Diperpanjang jika Tak Sejalan dengan Negara", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/28/11324421/kata-jokowi-izin-fpi-mungkin-tak-diperpanjang-jika-tak-sejalan-dengan-negara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved