Polemik Sekprov Kaltim
3 Fraksi DPRD Kaltim Usul Gunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket Soal Polemik Gubernur dan Sekprov
Fraksi PKB, PDI Perjuangan dan Golkar Desak Pimpinan Gunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket Soal Polemik Gubernur dan Sekprov Kalimantan Timur
"Apakah investigasi, interpelasi atau angket. Jangan mendiamkan, karena sama saja kita membiarkan persoalan ini," tutur Veri.
Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry juga menginterupsi pimpinan dewan. Menurut dia, jika persoalan ini terus dibiarkan bakal berpengaruh terhadap tugas yang berkaitan dengan legislatif.
• Kembali Pimpin DPTSP Kaltim, Abdullah Sani: SK Sekprov Sudah Saya Serahkan ke Gubernur
Apalagi, lanjut dia, saat ini sedang dalam proses pembahasan anggaran Perubahan APBD 2019. "Kita sebagai anggota Dewan menjalankan tugas pengawasan.
Nah, DPRD Kaltim harus mengambil langkah hak angket yang subtansinya menyelidiki kebijakan sikap gubernur. Atau gunakan hak interpelasi untuk mendengarkan keterangan atas sikap gubernur itu," ucap Sarkowi.
Menanggapi interupsi anggota Dewan, Ketua DPRD Kaltim, Syahrun menjelaskan bahwa persoalan ini telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
"Kita sudah memutuskan untuk bersurat meminta jawaban secepatnya.
Kalau tidak sore ini atau besok meminta jawaban tertulis tidak aktivnya sekprov ini. Jadi ada penjelasan dulu.
Setelah itu kita ambil langkah-langkah," jawab Alung sapaan akrabnya, menanggapi interupsi dari anggota.