Nasib FPI Kini, Izin Tersandung Persoalan Ideologi Pancasila, Hingga Imam Besar Tak Kunjung Pulang

Nasib Front Pembela Islam atau FPI kini. Surat Keterangan Terdaftar terancam tak diterbitkan, ini komentar Presiden Jokowi, Menhan, dan pembelaan FPI

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Habib Rizieq Shihab menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. 

Selain soal izin, FPI saat ini seperti kehilangan arah, setelah Imam Besar mereka, Habib Rizieq Shihab tak kunjung kembali ke Tanah Air.

Habib Rizieq, Prabowo dan Amien Rais.
Habib Rizieq, Prabowo dan Amien Rais. (Istimewa)

Diketahui, sejak 2017 lalu, Habib Rizieq Shihab bermukim di Arab Saudi.

Spekulasi mengenai penyebab tertahannya Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi, menyebar di Indonesia.

Ada yang bilang tertahannya kepulangan Habib Rizieq Shihab atas permintaan pihak tertentu di Tanah Air.

Ada pula pengamat yang bilang Rizieq Shihab tersangkut persoalan hukum di Arab Saudi.

Berikut kondisi terkini FPI yang dirangkum TribunKaltim.co, dari berbagai sumber.

1. Ketegasan Presiden Jokowi

Presiden Jokowi membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).

Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.

Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

"Ya, tentu saja, sangat mungkin.

Pidato politik Presiden terpilih Joko Widodo
Pidato politik Presiden terpilih Joko Widodo (tribunnews.com)

Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi sebagaimana dilansir dari situs resmi AP, Minggu (28/7/2019).

Jokowi mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.

"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved