Ibu Kota Baru

Bappeda Kaltim Tawarkan 2 Opsi Penggunaan Lahan Bukit Soeharto Jika Dipilih jadi Ibu Kota Baru RI

Lahan Tahura Bukit Soeharto tidak akan berkurang dengan adanya pusat pemerintahan Ibu Kota Baru di sana. Bappeda Kaltim tawarkan 2 opsi.

Penulis: Ilo | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Purnomo Susanto
Kepala Bappeda Kaltim, Zairin Zain. Bappeda Kaltim menawarkan dua opsi seandainya Tahura Bukit Soeharto di Kalimantan Timur dipilih menjadi lokasi Ibu Kota Baru bagi pemerintahan Republik Indonesia. 

Dengan hadirnya Ibu Kota baru di Kalimantan Timur, maka tetap akan mengembalikan kedudukan Tahura Bukit Soeharto seperti sedia kala.

Ini ditegaskan oleh Bappeda Kaltim Zairin Zain lagi, bahwa seluruh pihak tidak usah takut dengan persoalan kerusakan lingkungan akibat pembangunan pusat pemerintahan di Tahura Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.

Fungsi dan peran Tahura Bukit Soeharto akan semakin kuat ketika adanya pemindahan ibu kota Indonesia pindah ke Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.

"Kondisi Tahura Bukit Soeharto saat ini, sesuai dengan survei dan pantauan kita saat ini banyak dipenuhi lahan pemukiman, pertanian, perkebunan warga dan fasilitas lainnya yang ilegal. Bahkan, ada pula lahan pertambangan di dalamnya," ujar Zairin kepada Tribunkaltim.co.

Sehingga, ketika nantinya pemerintah mengambil alih lahan ini maka seluruh hunian, pertanian, perkebunan masyarakat dan lahan-lahan ilegal lainnya di sana harus diserahkan kembali kepada negara.

Wapres Jusuf Kalla Soal Ibu Kota Baru di Kalimantan Bertolak Belakang dengan Peneliti Bukit Soeharto

Andai Bukit Soeharto Dipilih Jadi Ibu Kota Baru RI; Ada Tol Balsam, Bandara, & Stadion Internasional

"Tentunya Tahura Bukit Soeharto akan mendapat perhatian ketat oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Lahan Tahura Bukit Soharto yang gundul akibat kebakaran hutan maupun kerusakan lainnya yang diakibatkan oleh tangan manusia.

Pun, ditegaskan Zairin, akan diperbaiki oleh pemerintah untuk mengembalikan fungsinya.

ILUSTRASI ILLEGAL LOGGING - Personel gabungan melakukan penindakan di kawasan konservasi Tahura bukit Soeharto. Terdapat sekitar 40 batang pohon yang diamankan di Polsek Loa Janan, Kamis (18/7/2019).
ILUSTRASI ILLEGAL LOGGING - Personel gabungan melakukan penindakan di kawasan konservasi Tahura bukit Soeharto. Terdapat sekitar 40 batang pohon yang diamankan di Polsek Loa Janan, Kamis (18/7/2019). (Tribunkaltim.co/ Christoper Desmawangga)

Harus dibedakan antara hutan lindung, hutan konservasi, dan Tahura Bukit Soeharto ini.

Kali ini Tahura Bukit Soeharto ini memiliki keistimewaan saat ditetapkan oleh Presiden Soeharto.

Hutan ini tidak boleh diganggu gugat. Fungsinya sebagai penyangga dan penjaga keseimbangan alam.

Oleh karenanya, lanjut Zairin, kesalahan terdahulu yang terjadi di Tahura Bukit Soharto akan diperbaiki dengan pindahnya pusat pemerintahan di sana.

Sedikitnya 13 ribu hektare lahan Tahura Bukit Soeharto akan masuk perencanaan perluasan pembangunan pusat pemerintahan.

Namun, Pemprov Kalimantan Timur sudah menyiapkan lahan pengganti di arah barat Tahura Bukit Soeharto yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Panajam Paser Utara (PPU).

"Lahan awal yang kita siapkan untuk lokasi perpindahan pusat pemerintahan itu seluas 130 ribu hektare. Nah, 10 persen dari luasan itu diperkirakan masuk ke dalam Tahura Bukit Soeharto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved