Butuh Waktu 10 Jam Padamkan Api di Pabrik Playwood, Sampai Bupati AGM Turun Pegang Selang
Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) langsung mempertanyakan posisi kebakaran tersebut, apakah gudang atau tempat lain.
Penulis: Mir | Editor: Doan Pardede
"Sementara belum ada korban jiwa, karena bangunan yang terbakar merupakan gudang tripleks yang sudah jadi. Pegawai tadi juga sempat menyelamatkan diri, kita tunggu saja hasil penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Pegawai Panik
Kali ini ada kebakaran terjadi di pabrik perusahaan perusahaan kayu lapis milik PT Balikpapan Forest Industry (BFI) yang beralamat di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU, Kalimantan Timur pada Selasa (30/7/2019).
Menurut Hj Nurlaila, Kepala Sub Bidang Logistik dan Peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 Wita
"Laporan masuk ke kami pukul 19.26 Wita," katanya kepada Tribunkaltim.co
Saksi mata kejadian, Salasiah yang merupakan karyawan PT BFI memgatakan saat ini api sudah menjalar ke hampir seluruh bagunan pabrik.

"Ada tiga mobil pemadam dari pabrik aja, tapi belum ada tanda-tanda padam, malah apinya makin besar. Tadi juga dengar suara ledakan," katanya.
Salasiah mengatakan, waktu kejadian terjadi saat pegawai sedang istirahat, sekitar pukul 19.00 Wita. Mengetahui ada api membesar, pegawai pabrik yang berada di dalam ruangan segera berlarian menyelamatkan diri.
Ia mengharapkan bantuan mobil pemadam segera meluncur ke TKP.
"Menurut aku, tiga mobil pemadam ini gak cukup," pungkasnya khawatir.
Butuh 10 Jam Padamkan Api
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) bersama pemadam kebakaran termasuk dari perusahaan PT Balikpapan Forest Industry (BFI) butuh waktu selama 10 jam untuk memadamkan api.
Hal ini terjadi karena lokasi kebakaran dipenuhi barang-barang yang mudah terbakar termasuk playwood yang siap dikirim. Padahal BPBD dan pemadaman kebakaran sudah menurunkan puluhan personel. Bahkan mereka menggunaan pompa portabel untuk melakukan pemadaman.

Kasubbid Logistik dan Peralatan, BPBD PPU, Nurlaila yang dihubungi, Rabu (31/7/2019) pagi mengatakan, bahwa untuk melakukan pemadaman dibutuhkan sekitar 10 jam belum termasuk pendinginan.
Ia mengungkapkan, kobaran api baru bisa dikuasai sekitar pukul 06.00 Wita dan dilakukan pendinginan. "Sementara kami mulai bergerak pukul 20,00 Wita untuk melakukan pemadaman," ujarnya.
