Kabar Artis
Pablo Benua Pura-pura Bergelimang Harta Demi Lakukan Penipuan, Polisi Beberkan Modus Suami Rey Utami
Pablo Benua dihadapi dua kasus yakni video ikan asin yang melibatkan dirinya, Rey Utami dan Galih Ginanjar serta kasus dugaan penipuan
Namun penemuan puluhan STNK palsu ini membuat polisi melakukan pengembangan lanjutan.
Dari situ muncul kasus soal penggelapan kendaraan bermotor tersebut.
Kasubdit Pencurian Kendaraan Bermotor Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan ada sekitar 32 mobil kredit dari leasing yang diduga sudah digelapkan YouTuber Pablo Benua.
"Ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan tersangka PB," kata Sapta,Rabu (24/7/2019).
Menurutnya ke 32 mobil yang diduga digelapkan, berasal dari dua laporan polisi dan sudah disita pihaknya.
"Dimana laporan dibuat oleh pihak perusahaan pembiayaan atau leasing. Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan, dan satu LP lagi ada 2 mobil," katanya.
• Hotman Paris Ogah Temui Utusan Suami Rey Utami, Sempat Didatangi Ibu Kandung Pablo Benua di Kantor
• Pablo Benua Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Polisi Ungkap Modus Penipuan Suami Rey Utami
• TRANSFORMASI Rey Utami Setelah 2 Minggu Mendekam di Penjara, Istri Pablo Benua Kapok?
• Setelah Kasus Video Ikan Asin, Pablo Benua Diperiksa Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor
Kesaksian Korban
Tak hanya itu, seorang bernama Petrus Ola mengaku juga jadi korban penipuan Pablo Benua.
Ia juga sudah memberikan keterangan terkait investasi yang pernah ditawarkan Pablo berupa hak guna kendaraan bermotor.
Dalam investasi tersebut kliennya mendapatkan hak guna kendaraan selama 3 tahun hanya dengan membayar sebesar 54 persennya saja.
"Ini sistem yang menarik sebenarnya. Jadi namanya hak guna pakai kendaraan. Mobil itu kita bisa pakai dalam 3 tahun hanya membayar 54 persen dari OTR (on the road) yang telah ditetapkan oleh perusahaan," terang Petrus.
Tak tanggung-tanggung, Petrus mengungkap dirinya merugi hingga ratusan juta rupiah akibat mengikuti investasi bodong milik Pablo itu.
"Kerugian saya sekitar Rp 500-an juta," ujar Petrus.
Karena terbukti tak menguntungkan kliennya, usaha investasi milik Pablo tersebut akhirnya dipastikan adalah sebuah investasi bodong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam rilis yang dikeluarkan pada tahun 2017 silam itu, OJK menyebutkan setidaknya 6 perusahaan investasi yang dicabut izin dan dihentikan kegiatannya, termasuk PT Inti Benua Indonesia milik Pablo Benua.