POLEMIK IZIN FPI, Hidayat Nur Wahid, Ali Ngabalin dan Jusuf Kalla Ungkap Syarat Ini
Polemik perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI), berbagai pihak beri tanggapan, termasuk Hidayat Nur Wahid hingga Jusuf Kalla.
TRIBUNKALTIM.CO - Polemik perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI), berbagai pihak beri tanggapan, termasuk Hidayat Nur Wahid hingga Jusuf Kalla.
Ormas FPI diketahui tengah mengajukan perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) yang habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019 lalu.
Sebagai informasi, izin FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.
Meski begitu, FPI belum mengantongi perpanjangan izin karena persyaratan belum lengkap.

"Saya sudah cek ke teman-teman. Katanya sih masih tinggal satu yaitu surat rekomendasi dari Kementerian Agama."
"Kalau yang lain, sudah dilengkapi," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo sempat mengatakan ada kemungkinan pemerintah tak memperpanjang izin FPI.
"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," jelas Jokowi seperti dilansir VOA via Kompas.com.
• 4 Link Live Streaming Mata Najwa Trans7 Malam Ini Jam 20.00 WIB, FPI: Simalakama Ormas
• Wapres Jusuf Kalla Angkat Bicara Soal Izin FPI di Kemendagri, Sebut Indonesia Negara Demokrasi
Lebih lanjut, Jokowi bahkan mengatakan ia tak akan berkompromi dengan ormas yang tak sejalan dengan ideologi Pancasila.

"Organisasi itu membahayakan negara secara ideologi, saya tidak akan kompromi."
"Tetapi kalau ideologinya masih sama, Pancasila, saya kira kita bisa bersama-sama membangun negara ini," tutur Jokowi, seperti dalam cuplikan wawancara bersama AP yang disiarkan Kompas TV pada Rabu (31/7/2019).
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut tanggapan berbagai pihak terkait polemik perpanjangan izin FPI:
1. Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, menyebutkan FPI tidak bertentangan dengan Pancasila.
Ia mengungkapkan Rizieq Shihab hanya memperjuangkan NKRI dan tidak ada wacana mengganti ideologi negara.
"Kalau yang kami lihat FPI tidak bertentangan dengan Pancasila ya."
"Bahkan berkali-kali Habib Rizieq berbicara memperjuangkan NKRI dan tidak ada wacana mengganti Pancasila," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/7/2019), seperti dilansir Tribunnews.