Setelah Diresmikan, Ini yang Telah Dilakukan Tim Teknis Polri untuk Pecahkan Kasus Novel Baswedan
Setelah diresmikan, tim teknis bentukan Polri langsung bekerja mencari pelaku penyiraman air keras kepada Penyidik KPK Novel Baswedan
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah Diresmikan, Ini yang Telah Dilakukan Tim Teknis Polri untuk Pecahkan Kasus Novel Baswedan.
Setelah diresmikan, tim teknis bentukan Polri langsung bekerja mencari pelaku penyiraman air keras kepada Penyidik KPK Novel Baswedan.
Dilansir dari Kompas.com, tim teknis kasus Novel Baswedan bentukan Polri sudah turun ke lapangan untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK tersebut.
"Sudah juga mengeksplor kembali tempat kejadian perkara, TKP.
Karena TKP itu adalah hal yang paling penting, berkali-kali harus dieksplor," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Selain itu, mereka akan kembali mendalami para saksi, rekaman kamera CCTV, dan sketsa wajah terduga pelaku yang pernah dirilis kepada publik saat investigasi dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Iqbal mengatakan, untuk mengidentifikasi identitas terduga pelaku dari skesta wajah maupun rekaman kamera CCTV.
Polisi akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri dan Inafis.
"Dari CCTV itu kita petakan, sketsa wajah yang sudah pernah dirilis ke masyarakat juga kita akan kembali analisa, cocokkan," ucap dia.
Tim teknis untuk kasus Novel telah mengadakan rapar perdana pada Selasa (6/8/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa pertemuan tersebut hanya rapat awal untuk tim teknis Novel.
"Rapat awal saja tadi (untuk tim teknis)," ujar Argo ketika ditemui di lokasi.
Tim teknis bentukan Polri yang terdiri dari 120 orang.
Penanggung jawab tim ini yaitu Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
Kemudian, tim teknis kasus Novel akan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta.
Kerja tim akan dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (Labfor), dan analisa dan evaluasi (anev).
Untuk tahap pertama, tim akan bekerja selama tiga bulan, pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
Jika memang dibutuhkan, masa kerja tim teknis akan diperpanjang selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelah satu semester tersebut.
Namun, Polri berharap tim teknis dapat mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu tiga bulan sesuai instruksi Presiden Jokowi.

Pembentukan Tim Teknis
Polri resmi membentuk tim teknis untuk mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Penyidik KPK Novel Baswedan.
Bukan 90 orang seperti dikabarkan sebelumnya, tim teknis yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis ini beranggotakan 120 personil.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan tim teknis kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berjumlah 120 orang.
Penanggung jawab tim tersebut adalah Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta merupakan ketua tim.
"Tim teknis jumlah anggotanya ada 120 orang.
Kenapa demikian?
Ini menunjukkan bahwa komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya terhadap kasus saudara NB," ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Tim akan dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (labfor), serta analisis dan evaluasi (anev).
Kemudian, untuk tahap pertama, tim akan bekerja selama tiga bulan, pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
Jika memang dibutuhkan, masa kerja tim teknis akan diperpanjang selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelah satu semester tersebut.
Ia pun berharap tim dapat mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu tiga bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
"Kami mohon doanya, Semoga dalam waktu yang sesuai instruksi presiden, 3 bulan, tim ini dapat menjawabnya," ucap Dedi.
Sebelumnya, Dedi telah mengungkap langkah-langkah yang akan dilakukan tim teknis setelah mulai bekerja.
Sebagai langkah awal, tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP).
Dedi mengacu pada teori pembuktian peristiwa pidana yang selalu berawal dari TKP.
Kemudian, tim akan mendalami lagi hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Mereka akan dikelompokkan untuk semakin mengerucutkan petunjuk.
Berikutnya, tim teknis akan menganalisa rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yang memiliki keterkaitan dengan TKP.
Tim teknis juga akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku yang sebelumnya telah dirilis.
Polri akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk hal tersebut.
Selain itu, tim tersebut juga mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel, termasuk enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan tersebut.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
• Polri Bentuk Tim Teknis Beranggotakan Densus 88, Novel Baswedan Hanya Heran, Muter dan Ulur Waktu
• Ditarget 3 Bulan oleh Presiden Jokowi, Polri Tetap Beri Masa 6 Bulan Ungkap Kasus Novel Baswedan
• Polri Umumkan Tim Teknis untuk Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, 1 Agustus Ini
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Novel kemudian menjalani pengobatan di Singapura, namun matanya belum berfungsi normal.
Meski begitu, dia sudah bekerja seperti biasa sebagai penyidik KPK.
Kasus penyerangan terhadap Novel sudah berjalan lebih dari dua tahun.
Namun, hingga saat ini polisi belum juga berhasil menemukan pelaku hingga dalang penyerangan. (*)