Bupati AGM Minta Status Lahan Bendungan Lawe-lawe Diaudit, Sempat Mangkrak karena Defisit Anggaran

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) tiba-tiba akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim

Penulis: Mir | Editor: Budi Susilo
Dok Tribunkaltim.co
Lokasi Bendungan Lawe Lawe diharapkan menjadi solusi atasi krisis air bersih di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) tiba-tiba akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, untuk melakukan audit terhadap pembangunan Lawe-lawe, Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam.

Hal ini dilakukan karena lahan  yang digunakan untuk membangunan bendungan merupakan lahan PT Pertamina seluas 100 Ha.

Ada kekhawatiran Bupati AGM terhadap status lahan tersebut yang sebelumnya milik Pertamina bisa sewaktu-waktu akan diambil kembali, dan bila tidak jelas bisa diambil kembali.

"Pemeritah Kabupaten PPU sudah  membayarkan hutang multi years ke situ yang mencapai Rp 270 miliar, namun belum ada laporan. Nanti kalau diambil sama pertamina, kira-kira siapa yang rugi?," imbuhnya.

Kali ini AGM mengaku, saat proses pembayaran berjalan, ia belum mendapatkan laporan yang jelas dari BPK, terkait status tanah bendungan tersebut.

Bupati PPU, Abdul Gafur Masud atau AGM mengimbau kepada seluruh masyarakat Penajam Paser Utara, baik yang belum dan telah memiliki IMB, memanfaatkan kesempatan pengurusan IMB gratis sebaik mungkin, Selasa (6/8/2019).
Bupati PPU, Abdul Gafur Masud atau AGM mengimbau kepada seluruh masyarakat Penajam Paser Utara, baik yang belum dan telah memiliki IMB, memanfaatkan kesempatan pengurusan IMB gratis sebaik mungkin, Selasa (6/8/2019). (TribunKaltim.Co/Heriani AM)

Untuk itu, dalam waktu dekat, ia akan meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan terkait status kejelasannya.

Luas bendungan Lawe-Lawe dibangun diatas tanah seluas 200 hektare, yang 100 hektare atau 50 persen lahan merupakan milik Pertamina yang dipinjam pakaikan.

Bendungan Lawe-Lawe yang terletak di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, dibangun untuk mendukung peningkatan pasokan air baku dan air bersih Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Danum Taka, yang saat ini pembangunannya sudah 85 persen.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kejelasan status Bendungan Lawe-Lawe. 

Inspektur Inspektorat Kabupaten PPU, Haeran Yusni menjelaskan, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan BPKP, didahului via sambungan telepon.

"Sudah ada hubungan komunikasi kemarin via telepon, dan suratnya juga akan dikirim secepatnya," katanya, Selasa (6/8/2019).

Objek yang diperiksa, tidak hanya persoalan tanah milik PT Pertamina (Persero) yang dipinjam pakaian seluas  100 hektar dari keseluruhan tanah bendungan yakni 200 hektar, namun secara keseluruhan.

Inspektur Inspektorat PPU, Haeran Yusni
Inspektur Inspektorat PPU, Haeran Yusni (TRIBUN KALTIM / HERIANI AM)

Tanah tersebut dipinjampakaikan dan secara multiyears telah dibayarkan sebanyak Rp270 miliar sejak 2014.

Sedangkan kontraknya dalam waktu dekat akan berakhir dan harus diperbaharui.

Namun karena tidak punya status yang jelas, dikhawatirkan oleh Pemkab PPU sewaktu-waktu lahan bisa diambil alih kembali oleh Pertamina.

"Namun itu baru asumsi, hasil pemeriksaan yang akan membuktikan. Setelah diperiksa baru kita tahu dimana letak kesalahan dan kekurangannya," lanjutnya.

Data-data akan dihimpun dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) perihal Bendungan Lawe-Lawe, seperti kontrak, pembayaran, dan lainnya.

"Semua kegiatan yang dilakukan di Bendungan Lawe-Lawe, akan diaudit dari awal sesuai amanah Pak Bupati," terangnya.

"Melalui audit, pihak Pertamina harus meyakinkan Kepala Daerah, bahwa tidak ada masalah," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud meminta pandangan BPKP terkait kejelasan status Bendungan Lawe-Lawe yang 50 persen tanahnya dipinjampakai oleh PT Pertamina (Persero).

Ia khawatir, karena tidak ada kejelasan status, sewaktu-waktu Pertamina akan mengambil alih lahan tersebut.

//

Pembangunan bendungan Lawe-lawe ini sudah dimulai sejak tahun 2011 lalu dengan proyek tahun jamak atau multi year. Padahal awalnya, pembangunan yang dimulai saat Andi Harahap menjabat Bupati PPU periode 2008-2013 sempat tarik ulur, karena sebagian lahan yang akan digunakan merupakan milik Pertamina.

Lokasi Bendungan Lawe Lawe diharapkan menjadi solusi atasi krisis air bersih di wilayah Kabupaten PPU.
Lokasi Bendungan Lawe Lawe diharapkan menjadi solusi atasi krisis air bersih di wilayah Kabupaten PPU. (TRIBUN KALTIM / RUDY FIRMANTO)

Dari luas lahan yang dibutuhkan sekitar 200 Ha, 50 persen merupakan lahan Pertamina. Setelah melakukan proses panjang akhirnya PT Pertamina mengibahkan lahan tersebut untuk selanjutkan akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Lawe-lawe kapasitas 11 juta kubik.

Pada awal pembangunan 2011, Pemkab PPU telah menganggarkan Rp 112 miliar dan melalui tahap lelang. Setelah status lahan jelas, akhirnya pembangunan bendungan ini dimulai.Bahkan pembangunan ini sempat berhenti tahun 2013 karena belum mendapatkan rekomendasi dari Balai Bendung, Kementerian Pekerjaan Umum. Bahkan untuk mendapatkan rekomendasi ini harus melalui beberapa tahapan pengujian

Pembangunan Bendung Lawe-lawe yang  akan menjadi sumber air baku PDAM
Pembangunan Bendung Lawe-lawe yang akan menjadi sumber air baku PDAM (tribunkaltim.co/Samir Paturusi)

Namun setelah jabatan Andi Harahap ini berakhir, ternyata progres pembangunannya belum juga selesai 100 persen.  Bahkan menyisahkan utang sekitar Rp 90 miliar.

Setelah Yusran Aspar terpilih menjadi Bupati  PPU periode 2013-2018, pembangunan bendungan ini kembali dilanjutkan. Bahkan saat itu, kembali dianggarkan Rp 170 miliar untuk menyelesaikan bukan hanya bendungan namun juga WTP dengan kapasitas 200 liter/detik.

Namun lagi-lagi pembangunan bendungan ini kembali dihentikan dengan alasan kekurangan anggaran tahun 2017 lalu.  Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum PPU, Supardi menyampaikan bahwa bendungan Lawe-lawe terpaksa dihentikan karena terkena defisit anggaran.

Pembangunan bendungan Lawe-lawe yang sampai sekarang kan kunjung selesai
Pembangunan bendungan Lawe-lawe yang sampai sekarang kan kunjung selesai (samir paturussi/ tribun kaltim)

Hingga kini pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe sudah mencapai 85 persen dari target. Dari total kontrak pengerjaan senilai Rp 129 miliar, serapan anggaran pembangunan baru sekitar Rp 40 miliar.

"Pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe itu resmi dihentikan pada November 2017, karena keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten," kata Supardi.

Dinas Pekerjaan Umum Penajam Paser Utara (PPU) mulai membangun kolam intake di WTP Lawe-lawe, Kecamatan Penajam.
Dinas Pekerjaan Umum Penajam Paser Utara (PPU) mulai membangun kolam intake di WTP Lawe-lawe, Kecamatan Penajam. (TRIBUN KALTIM/SAMIR)

Pemerintah Kabupaten PPU sendiri sudah mengajukan bantuan pendanaan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menyelesaikan pembangunan bendungan tersebut, tetapi sampai saat ini belum mendapat balasan. "Kami tetap berharap bendungan ini dibiayai APBN," katanya. (*)

Baca Juga

Pengerjaan Bendungan Telake di Paser Belum Jelas, Wabup PPU Hamdam Penasaran Realisasinya

Bendungan Sepaku Semoi Mampu Suplai Kebutuhan Air Bersih PPU dan Balikpapan, Dibangun Tahun 2020

Soal Kelanjutan Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe, Pemkab PPU Optimistis Dapat Bantuan Pusat

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved