Begini Cara Anies Baswedan Sindir DPRD DKI yang Tak Kunjung Pilih Wagub Pengganti Sandiaga Uno

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyindir DPRD DKI Jakarta yang tak kunjung merampungkan pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews
Bambu Getih Getah Rp 550 Juta Dibongkar, Anies Baswedan Malah Sindir Tiongkok jika Pakai Besi 

Tatib yang sudah disetujui dalam rapimgab kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna.

Proses berikutnya, panitia pemilihan (panlih) akan memverifikasi dua kandidat cawagub yang telah diajukan partai pengusung.

Panlih kemudian menetapkan calon yang memenuhi syarat.

Setelah itu, barulah pemilihan wagub digelar.

Rapat paripurna pemilihan wagub baru bisa digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir memenuhi syarat kuorum.

Kuorum dalam draf tatib pemilihan wagub DKI, yakni 50 persen+1 dari jumlah anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang.

Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 54 anggota. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved