Sindiran Balik Bestari Barus, Pansus DPRD DKI Pada Anies Baswedan Soal Pemilihan Wagub DKI Jakarta

Wakil Ketua Pansus Tatib pemilihan Wagub DKI Jakarta, di DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus menyindir balik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di RS Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). 

Kendati demikian, Nasir tak menyebutkan pihak yang menghambat PKS untuk mengisi posisi wagub DKI Jakarta.

Ia meminta, pengurus PKS DKI Jakarta untuk menjalin komunikasi dengan pihak DPRD DKI Jakarta menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kita harapakan juga pengurus PKS di DKI bisa berusaha membangun kominikasi politik yang ada di DPRD DKI.

Sehingga hambatan atau kecenderungan menggagalkan ini bisa hilang," kata dia.

Ilustrasi. Sandiaga Uno melakukan sesi pemotretan menggunakan baju dinas di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017). Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melakukan fitting baju dinas dan melakukan sesi pemotretan jelang pelantikannya pada 16 oktober mendatang.
Ilustrasi. Sandiaga Uno melakukan sesi pemotretan menggunakan baju dinas di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017). Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melakukan fitting baju dinas dan melakukan sesi pemotretan jelang pelantikannya pada 16 oktober mendatang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, partai politik pengusung Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI 2017, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperebutkan posisi wagub.

Setelah bertemu, kedua partai akhirnya sepakat bahwa kursi wagub menjadi milik PKS.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan koalisi pendukung Prabowo bahwa kursi wagub kepada PKS.

Sebab, PKS tidak mendapat posisi cawapres pendamping Prabowo.

Namun, dua cawagub yang akan diajukan ke DPRD DKI harus lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Berdasarkan hasil fit and proper test, Gerindra dan PKS sepakat mengajukan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai cawagub.

Keduanya adalah kader PKS.

Gerindra dan PKS menyerahkan dua nama itu kepada Anies pada 1 Maret 2019 setelah kursi wagub kosong selama 7 bulan.

Anies lalu mengajukan dua nama itu ke DPRD DKI pada 4 Maret 2019.

Adapun DPRD DKI Jakarta telah membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Pansus itu telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk mempelajari pemilihan kepala daerah.

Pansus juga telah selesai membahas draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub.

 Begini Progres Terbaru Pengisian Kursi Wagub DKI Jakarta Sepeninggal Sandiaga Uno

 Bisakah Sandiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta Jika Kalah Pilpres? Simak Aturan Ini

 Nama Erwin Aksa Muncul sebagai Calon Wagub DKI Jakarta, Begini Respons Anies dan Gerindra

Draf tatib itu rencananya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI pada Rabu (10/7/2019) ini.

Tatib yang sudah disetujui dalam rapimgab kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna.

Proses berikutnya, panitia pemilihan (panlih) akan memverifikasi dua kandidat cawagub yang telah diajukan partai pengusung.

Panlih kemudian menetapkan calon yang memenuhi syarat.

Setelah itu, barulah pemilihan wagub digelar.

Rapat paripurna pemilihan wagub baru bisa digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir memenuhi syarat kuorum.

Kuorum dalam draf tatib pemilihan wagub DKI, yakni 50 persen+1 dari jumlah anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang.

Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 54 anggota. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved