Upaya Tenggelamkan Kapal Asing Dicegah Pengadilan, Menteri Susi Bereaksi Beber Kacaunya Pengadilan
Upaya Susi Pudjiastuti atau Menteri Susi tenggelamkan kapal asing dicegah Pengadilan, menghambat upaya pemberantasan illegal fishing di Tanah Air
Harga Lelang Kapal Asing Tak Setara dengan Ikan yang Dicuri
Diberitakan Kompas.com sebelumnya Susi tak setuju jika kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia di lelang.
Menurut dia, hasil yang didapat negara dari pelelangan kapal tersebut tak sebanding dengan hasil curiannya.
Susi mencontohkan, kapal pencuri ikan dilelang hanya dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 500 juta rupiah.

• Ungkap Kriteria Calon Menantu, Menteri Susi Beberkan Hubungan Gading Marten dengan Nadine Kaiser
• Menteri Susi Intervensi Hubungan Gading Marten dan Anaknya, Feni Rose Sebut Agar Tak Ditenggelamkan
• Sebut Industri Perikanan Hancur Lebur, Menteri Susi Sindir Balik Rokhmin soal Kapal Asing Dilegalkan
Namun, hasil tangkapan ikan secara ilegal yang diperoleh pemilik kapal tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.
“PNBP dari hasil lelangan ini kecil, tidak setara dengan hasil ikan dan resiko pengejaran kita,” ujar Susi di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Selain itu, kata Susi, pihaknya juga kerap menangkap kapal ikan yang pernah dilelang karena melakukan aksi pencurian ikan lagi.
Hal tersebut membuktikan bahwa pelelangan kapal tak membuat efek jera.
“Dalam satu tahun ini memang agretivitas pencurian ikan asing di Natuna meninggkat tajam. Dari analisa kita karena ada wacana kapal ikan ilegal ini dilelang,” kata Susi.
Atas dasar itu Susi menolak tegas pelelangan kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia.
Menurut dia, pelelangan kapal asing tersebut bukan sikap resmi dari pemerintah Indonesia.
“Sekali lagi itu bukan kebijakan pemerintah secara umum. Kalau wacana itu (hanya dari) oknum-oknum saja.
Kalau ada kebijakan berbeda dengan penenggelaman kapal yang itu oknum saja. Karena presiden tetap firm kita harus kasih deteren efek bagi pencuri ikan,” ucap dia.
Sebelumnya, silang pendapat terjadi antara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Luhut meminta langkah Susi menenggelamkan kapal dihentikan dan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan fokus meningkatkan ekspor.
Pernyataan Luhut kemudian didukung Wapres Kalla.
Namun, Susi menyatakan tetap konsisten pada kebijakannya karena merasa hal tersebut sesuai ketentuan undang-undang. (*)