SK Gubernur Belum Diterima, Sekwan DPRD Paser Tetap Agendakan Pelantikan 19 Agustus
Sekretariat DPRD Kabupaten Paser tetap mengagendakan pelantikan Anggota DPRD Paser yang baru pada tanggal 19 Agustus 2019.
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Meski belum mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubenur Kaltim tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Paser,
namun Sekretariat DPRD Kabupaten Paser tetap mengagendakan pelantikan Anggota DPRD Paser yang baru pada tanggal 19 Agustus 2019.
Tanggal pelantikan itu dipilih menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Paser Amiruddin Ahmad, dikarenakan masa jabatan anggota DPRD Paser periode 2014-2019 berakhir tanggal 18 Agustus 2019, sementara tanggal itu jatuh di hari Minggu.
“Karena jatuh di hari libur, bukan di hari kerja, jadi agenda pelantikan dimundurkan satu hari, yakni tanggal 19 Agustus 2019,” kata Amiruddin Ahmad, Rabu (14/8/2019).
Ditanya terkait SK Gubernur Kaltim sebagai dasar pelaksanaan pemberhentian anggota DPRD Paser periode 2014-2019 dan pelantikan anggota DPRD Paser periode 2019-2024, Amiruddin mengaku bahwa Sekretariat DPRD Paser belum menerima SK tersebut.
“Meski SK Gubernur Kaltim belum ada, pelantikannya tetap kami agendakan hari Senin (19/8/2019),” ucapnya.
Dalam hal ini, lanjut Amiruddin, Sekretariat DPRD Paser hanya pelaksana acara pelantikan anggota DPRD Paser, yang pelaksanaannya tergantung dari terbitnya SK tersebut.
“Kami melaksanakan pelantikan setelah ada SK Gubenur Kaltim. Semoga hari Jumat (16/8/2019) SK-nya terbit, jadi agendanya bisa kita laksanakan,” ungkapnya
Acara pelantikannya sendiri, tambah Amiruddin, sudah direncanakan matang dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang terjadi.
Misalnya dilantiknya H Kaharuddin sebagai Wakil Bupati Paser, kemungkinan posisi Kaharuddin sebagai Caleg Terpilih digantikan oleh Caleg peraih suara terbanyak kedua itu sudah bisa diprediksi jauh hari sebelumnya.
“Begitu beliau (Kaharuddin) dilantik sebagai Wabup Paser, praktis tidak mungkin lagi dilantik sebagai anggota DPRD, tentunya yang dilantik Caleg suara terbanyak kedua.
Dan mulai besok undangan pelantikan Anggota DPRD mulai kita sebar, sebagai persiapan pelaksanaan tanggal 19 Agustus,” tambahnya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser telah menyerahkan hasil Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih Anggota DPRD Paser kepada Pemkab Paser.
Hasil rapat pleno itu ditujukan kepada Gubernur Kaltim melalui Bupati Paser, sebagai proses penerbitan SK Gubenur Kaltim.
40 Anggota DPRD Kutim Dilantik
Hari ini, 40 anggota DPRD hasil pemilihan Legislatif 2019, dilantik Ketua PN Sangatta, Rahmad Sanjaya SH MH di ruang sidang utama DPRD Kutim, Rabu (14/8).
Pelantikan yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, H Mahyunadi SE M Si disaksikan Bupati Ismunandar , Wabup H Kasmidi Bulang , dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Timur.
Usai pelantikan, Sekretaris DPRD Kutim langsung mengumumkan unsur pimpinan sementara DPRD Kutim. Yakni dari partai dengan suara terbanyak pertama dan kedua.
Partai Persatuan Pembangunan memiliki kursi terbanyak pertama dan Pertai Golongan Karya memiliki kursi terbanyak kedua di DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Dengan begitu, dua partai tersebut yang berhak menduduki kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kutai Timur untuk sementara.
Hal ini berdasarkan peraturan dewan Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kutim pasal 39 ayat 3.
Dari surat DPC PPP Kutim nomor 0369/SC/DPC/AP/PPP/VII/2019, tanggal 9 Agustus 2019, Partai PPP mendelegasikan Uce Prasetyo untuk menempati kursi ketua DPRD Kutim sementara.
Sedangkan dari Partai Golkar berdasarkan dari surat pimpinan daerah nomor 11/DPC/Golkar Tim/VIII/2019, tanggal 12 Agustus 2019, partai berlambang pohon beringin mendelegasikan Sayid Anjas sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim sementara.
"Kami selaku pimpinan dewan sementara dan seluruh anggota dewan mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Sangatta yang telah memandu pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Kutim masa bakti 2019-2024 yang baru kita laksanakan," kata Ketua DPRD Kutim sementara, Uce Prasetyo.
Kepada anggota DPRD 2019-2024, Uce mengucapkan selamat bertugas. Atas nama pimpinan sementara dan anggota DPRD Kutim,
berharap dapat segera terjalin komunikasi serta kinerja yang baik antara eksekutif dan legislatif sebagai bentuk komitmen sebagai kelanjutan setelah pengambilan sumpah.
Tak lupa Uce juga mengucapkan teima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah menjalankan amanah rakyat.
DPRD Mahakam Ulu Juga Dilantik
Proses pemilihan legislatif dalam Pemilu 2019 telah usai, kini mereka yang menjadi wakil rakyat dan melenggang ke parlemen dilantik. Satu halnya ini di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mahakam Ulu atau DPRD Mahulu, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
Proses pelantikan anggota DPRD Mahulu sudah berlangsung, mereka yang dilantikan ini masa kepengurusan periode 2019 sampai 2024 pada Selasa (13/8/2019) malam.
Kegiatan pelantikan anggota DPRD Mahulu ini sebanyak 20 orang. Seremonial ini pun dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan negeri Kutai Barat bernama Jemmy Tanjung Utama dan Wakil Bupati Y Juan Jenau, Sekda Yohanes Avun.
Tidak lupa juga Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, yang datang membacakan amanat dari Gubernur Kaltim Isran Noor dalam pelantikan DPRD Mahulu ini.
Saat membacakan sambutan, Bupati Mahakam Ulu berharap banyak, kinerja DPRD Mahulu semakin membaik punya peran penting dalam kemajuan daerah Mahakam Ulu.
Mengutip dari Humas DPRD Mahulu, disebutkan Bupati Mahakam Ulu, yang membacakan pidato amanat Gubernur Isran Noor, mengharapkan sebanyak personel anggota DPRD Mahulu bisa menjadi mitra, sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi Kalimantan Timur.
“Karena dengan perkembangan demokrasi, espektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemeritahan daerah juga semakin meningkat,” kata Bupati Mahakam Ulu.
Saat itu Bupati Mahakam Ulu pun menegaskan, zaman sekarang ini yang sudah banyak mengadopsi teknologi informasi tentu saja perlu pelayanan pemerintahan yang cepat, tepat, dan transparan demi sasaran mencapai kesejahteraan dan tericipta pelayanan publik yang prima serta memuaskan.
“Pemerintah daerah dan DPRD Mahulu bertanggung jawab terhadap keberhasilan pembangunan penyelenggaraan pemerintahan daerah," tegasnya.
Sehingga memberikan efek positif di tengah-tengah kehidupan masyarakat di Mahakam Ulu.
"Sangat diperlukan langkah koordinasi dan komunikasi antar legislatif dan eksekutif,” kata Bupati Mahakam Ulu.
Pelaksanaan pelantikan DPRD Mahulu ini diadakan di Lamin Adat Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
Berikut Nama-nama DPRD Mahulu yang Menduduki Jabatan Periode 2019 sampai 2024:
1. Hendrikus Keling SE (Partai Gerindra),
2. Novita Bulan SE MBA (Partai Gerindra),
3. Weny SE (Partai Gerindra),
4. Milang Higang (Partai Gerindra),
5.Petrus Higang AMd Kep (Partai Gerindra),
6. Inggong Laing (Partai Gerindra),
7. Welibroldus Huvat SE (Partai Gerindra),
8.Devung Paran AMd Keb (Partai Gerindra),
9. Kerawing Lawing AMK(Partai Gerindra),
10. Luaq SKM (PDIP),
11.Tiopilus Hanye SAB MSi (PDIP),
12. Serlili SE (PDIP),
13. Vedelis Tekwan Kuway AMd (PDIP),
14. Martin Hat L ST MSi (PKB),
15. Jaang (PKB),
16. Uling SPd (PKB),
17. Dalmasius SH MH (Partai Golkar),
18. Bo Himang SE MSi (Partai Golkar),
19.A Kelawing Bayau SPd (Partai Demokrat),
20. Geh Luhat (Partai Demokrat).
Baca Juga
• Pelantikan Anggota DPRD Kaltim di September, Dokumen Sudah Serahkan ke Gubernur Kaltim Isran Noor
• Biro Hukum Setprov Kaltim: Pelantikan Barkati Tunggu SK Mendagri
• Jujitsu Jadi Cabor Baru di Balikpapan, Segera Gelar Pelantikan
• Arahan Gubernur Kaltim Isran Noor, Ada Waktunya Abdullah Sani jadi Sekprov, SK Pelantikan Diserahkan