Kisah Suami Suruh Temannya Hubungan Badan dengan Si Istri dan Membayar Rp 50 Ribu Sebagai Pengikat
Penulusuran Kepolisian yang kini sudah menahan tersangka, terungkap, perilaku WW ini kepada sang istri bukan alasan mencari uang atau ingin keruk uang
Penulis: Ilo | Editor: Mathias Masan Ola
Pelaku kemudian memaksa sang istri melakukan hubungan seksual dengan RR.
Jika tidak dituruti, pelaku mengancam akan mengamuk di rumah keluarga serta membunuh W.
Dengan perasaan takut, korban akhirnya menuruti permintaan aneh suaminya.
Bersama RR, korban tidak mampu berbuat banyak.
Apalagi melaporkan ke pihak berwajib, karena mempertimbangkan kondisi kesehatan orang tuanya.
Tak lama, RR meninggalkan Benuo Taka menuju pulau Sulawesi.
Disana pelaku kembali mengajak temannya yang lain.
Yakni A, untuk mengulang perbuatan itu.
Pelaku bahkan membantu dengan membuka celana korban, dan menyaksikan A mengagahi istrinya.
A dalam hal ini bukan membayar tetapi sebaliknya dibayar oleh si pelaku dengan nominal angka Rp 50 ribu saja.
Karena tak tahan, korban melarikan diri menuju rumah kerabatnya.
Disana, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Akibat perbuatannya, pelaku telah diamankan pihak Polsek Penajam, Rabu (14/8/2019) untuk penyelidikan lebih lanjut, dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Korban tidak tahan, karena ada pria baru yang muncul lagi. Khawatir jika dibiarkan tanpa dilapor, akan ada orang baru lagi," tambahnya.
Iptu Muhlis belum bisa memastikan, apakah pelaku memiliki penyakit kejiwaan atau tidak. Hasil tersebut bisa diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh psikiater.