Emosi Pergoki Nenek Berhubungan Suami Istri, NM Tendang Nitanel Hauteas hingga Tewas

Seorang cucu berinial NM (19) memergoki sang nenek sedang berhubungan suami istri dengan selingkuhannya.

Wartakota
Ilustrasi 

Karena kesakitan, Antonia Nomleni langsung berteriak dan meminta bantuan warga sekitar.

Beruntung seorang warga bernama Yonatan Tana mendengar teriakan malangnya.

BACA JUGA

Sederet Fakta Pembunuhan Nurhikmah yang Jasadnya Ditemukan Tinggal Tulang Dalam Karung di Tegal

FAKTA BARU Mayat dalam Karung, Salah Satu Pelaku Pembunuhan Diduga Sempat Nonton Olah TKP

Bak malaikat penolong bagi Antonia Nomleni, Yonatan Tana langsung mengamankan NM dan dibawa ke kantor Polsek Kie.

"Teriakan Antonia didengar Yonatan Tana yang langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor Polsek Kie. Sementara jenazah korban sudah dilakukan visum dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," jelas Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH.

Jamari pun membenarkan jika NM telah curiga dengan perselingkuhan sang nenek.

"Pelaku ini memang sudah lama mencium adanya hubungan cinta terlarang antara sang nenek dan korban. Kamis malam itu, pelaku menangkap basah korban sedang berhubungan badan dengan sang nenek di dalam kamar sang nenek.

Karena emosi melihat perbuatan korban dan sang nenek, pelaku pun melakukan penganiayaan yang menyebabkan nyawa korban melayang," ungkapnya.

Saat ini, sang nenek mengalami cedera di bagian tubuhnya.

Pelaku, NM telah ditahan di Polsek Kie dan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal.

Atas perbuatannya, NM dijerat dengan dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

BACA JUGA

Satu Keluarga Miskin di OKU jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan, Motif Pelaku Membingungkan

Terungkap, Ada Sosok Selain Prada DP yang Tahu Soal Pembunuhan Vera Oktaria, Beri Saran Bakar Saja

Sederet Fakta Pembunuhan Presenter TVRI, Pelaku Sakit Hati Pernah Dilecehkan Secara Fisik

(Surya.co.id/Kompas.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved