Sah, KUA-PPAS APBD Provinsi Kaltim Diketok Rp11,78 Triliun
Pada sisi penerimaan pembiayaan dialokasikan Rp275 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk menutup defisit anggaran.
Jadi daripada APBD yang dibahas maraton ini, pada akhirnya digugurkan oleh Menteri, lebih baik segera memfungsikan sekdaprov definitif agar TAPD memiliki legitimasi," tambahnya.
Terkait produk hukum APBD yang disepakati kepala daerah dan DPRD berupa Perda sebelum disetujui akan dievaluasi.
"Sebelum jadi Perda (masih berupa Ranperda), akan dievaluasi menteri terlebih dahulu sebelum ditetapkan. Jadi bola ada ditangan menteri," tandasnya.
Pembahasan APBD Kaltim 2020 Tanpa Abdullah Sani?
Sebelumnya, Kepala Bagian Persidangan DPRD Provinsi Kaltim Selamet membenarkan, bahwa Badan Anggaran DPRD Kaltim menggelar rapat dengan TAPD, Rabu (7/8/2019) malam.
Namun pembahasan Perubahan APBD Kaltim 2019 hingga kini belum final alias belum diketok, namun Banggar dan TAPD sudah menggelar rapat.
"Inikan cuma rapat aja," kata Selamet.
Informasi yang dihimpun Tribun, rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kaltim 2020 sudah diagendakan dalam rapat Banmus tadi siang.
Hanya Selamet belum mengetahui apakah rapat pembahasan APBD Kaltim tahun anggaran 2020 dipimpin Koordinator TAPD yang juga Sekprov Kaltim, Abdullah Sani.
"Kalau itu saya belum sampai kantor. Itu saya serahkan ke ketua atau pimpinan Dewan," tambah Selamet.
Untuk diketahui, kewenangan Sekprov selaku ketua TAPD itu tidak bisa dideletigimasi oleh Gubernur.
Karena kewenangannya bersumber dari peraturan pemerintah dan permedagri atau bersifat atributif.
Dalam hal diwakili pejabat yang memperoleh kewenangan atributif hanya bisa dilakukan jika yang bersangkutan berhalangan menurut hukum.
Untuk penunjukan wakil, teknisnya tentu Ketua TAPD yang menunjuk siapa wakil ketua TAPD untuk mewakilinya. Secara tertib hukum tidak benar kewenangan seseorang penunjukan yang mewakilinya dari pihak lain.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Sufian Agus menyampaikan, sampai hari ini dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), yang akan diusulkan Pemprov Kaltim kepada DPRD Kaltim belum selesai dan masih dalam tahap pembahasan di Bappeda Kaltim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/teken-198.jpg)