Rabu, 13 Mei 2026

Sah, KUA-PPAS APBD Provinsi Kaltim Diketok Rp11,78 Triliun

Pada sisi penerimaan pembiayaan dialokasikan Rp275 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk menutup defisit anggaran.

Tayang:
TRIBUN KALTIM / NALENDRO PRIAMBODO
Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun menandatangani dokumen KUA-PPAS APBD Kaltim sebesar Rp11,78 triliun di paripurna DPRD Kaltim ke 29, Senin (19/8/2019) malam 

"Secara marathon, kita terus lakukan pembahasan melalui rapat-rapat.

Bahkan, rapat kita lakukan sampai malam. Semalam, pada Selasa (7/8/2019), kita baru selesai rapat kurang lebih pukul 21.00 Wita di Bappeda," ujarnya, Rabu (7/8/2019).

(*)

Baca Juga:

Tanpa Sekprov Definitif, Banggar-TAPD Tetap Bahas APBD Murni 2020

Polemik Sekprov Kaltim, Castro Menilai Gubernur Kaltim Isran Noor Bisa Kena Sanksi

3 Fraksi DPRD Kaltim Usul Gunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket Soal Polemik Gubernur dan Sekprov

(Tribunkaltim.co)

Box
KUA PPAS 2019
Pendapatan RP 11,78 Triliun
Bersumber dari PAD Rp 6,44 triliun. Dana perimbangan Rp 5,05 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 12,42 miliar.

Anggaran belanja Rp 11,78 triliun diperuntukkan untuk berbagai hal. Di antaranya, belanja tidak langsung, belanja ASN, hibah pemerintah pusat, bantuan sosial, bagi hasil pajak daerah, bantuan keuangan daerah, belanja parpol dan belanja tak terduga.

Pada sisi penerimaan pembiayaan dialokasikan Rp 275 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk menutup defisit anggaran.

Sumber : Dokumen KUA PPAS APBD 2020

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved