Berlakukan Absensi Sidik Jari, ASN, Melanggar Potong Gaji Rp 400.000

Penerapan absensi sidik jari ini, telah dicanangkan sejak 2018 lalu, namun baru terealisasi secara maksimal untuk seluruh ASN pada Juli 2019.

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Asisten III Setkab PPU, Alimuddin 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejak Juli 2019, telah diberlakukan secara resmi absensi sidik jari untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Penerapan absensi sidik jari ini, telah dicanangkan sejak 2018 lalu, namun baru terealisasi secara maksimal untuk seluruh ASN pada Juli 2019.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Alimuddin, menjelaskan, ada sanksi yang menanti para ASN jika terlambat atau tidak masuk kerja, dengan memotong tambahan penghasilan atau insentifnya.

"Pegawai eselon II yang tidak masuk kerja, tambahan penghasilan pegawai atau insentifnya akan dipotong hingga Rp 400.000," katanya, Rabu (21/8/2019).

Ditegaskannya, pegawai eselon II atau setingkat Pejabat Tinggi Pratama yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam satu hari, insentifnya akan dikurangi sejumlah Rp 400.000. Hal ini berlaku untuk seluruh ASN, bahwa pegawai yang melanggar jam kerja, terlambat masuk atau absen, akan dilakukan pemotongan insentif.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten PPU, dipastikan seluruhnya akan dilengkapi alat pemindai sidik jari. Hal ini merupakan upaya Kepala Daerah PPU untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai pemerintahan.

Sedangkan untuk tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PPU, absensi sidik jari ini juga akan diterapkan, direncanakan pada September 2019 karena keterbatasan alat pemindai sidik jari.

"Targetnya, September 2019, seluruh pegawai baik ASN maupun THL sudah absen menggunakan sidik jari. Bagi yang melanggar jam kerja, terlambat bahkan tidak masuk kerja, akan dikenai sanksi disiplin hingga material," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Baru Diedarkan, Begini Tata Cara Mutasi ASN, Cek Waktu Maksimal Pertimbangan Teknis dan Keputusan

Belanja Pegawai dan Partai Politik di Pemprov Kalimantan Timur Masuk di Anggaran Rp 11,78 Triliun

18 Pegawai Disdukcapil Kutai Timur Uji Kemampuan Menyanyi

Program Umroh Gratis Pegawai, Pemkot Bakal Gelar Lomba Hafal Al Quran, Target Jalan Tahun Ini

Sumber: Tribun Kaltim
Tags
sidik jari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved