SIM Bakal Bisa Dipakai sebagai Uang Elektronik, Polri Kerja Sama dengan 4 Bank
Sebentar lagi, SIM bakal bisa dipakai sebagai uang elektronik. Polri kerja sama dengan 4 bank untuk mewujudkan hal tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Sebentar lagi, SIM bakal bisa dipakai sebagai uang elektronik. Polri kerja sama dengan 4 bank untuk mewujudkan hal tersebut.
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (RI) telah melakukan soft launching Smart SIM (surat izin mengemudi) di kantor pelayanan satuan penyelenggara administrasi (Satpas).
Dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/8/2019), nantinya Smart SIM ini akan memiliki fitur uang elektronik berbasis kartu di dalamnya.
Singkat cerita, Smart SIM juga memiliki fungsi sebagai alat pembayaran bagi para pengendara.
Polri juga bekerjasama dengan beberapa bank untuk melakukan pengembangan Smart SIM.
Di antaranya adalah tiga bank plat merah yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan satu bank swasta.
Baca juga:
Berbekal Keahlian Corel Draw, Pengusaha Percetakan di Samarinda Buat SIM, STNK dan KTP Palsu
Pengungkapan SIM dan STNK Palsu di Samarinda, Berawal dari Curanmor dan Lakalantas
Terungkapnya Pembuat SIM Palsu di Balikpapan, Begini Cara Bedakan SIM Asli dan Palsu
Yuk, Urus Perpanjangan Surat Izin Mengemudi di Layanan SIM Keliling
Vice President Divisi E-channel BNI Fajar Kusuma Nugraha mengamini hal tersebut.
Namun, saat ini prosesnya masih dalam tahap uji coba alias piloting.
"Dalam kerjasama besar antara Polri dengan perbankan, menjadikan SIM bisa berfungsi sebagai uang elektronik," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (22/8).
Fajar mengatakan, bentuk kerjasama yang dilakukan antara Polri dengan perbankan yakni berupa co-branding uang elektronik.