Kenal Via Mobile Legends, Bocah 12 Tahun Nekat Datangi Rumah Janda Muda dan Akhirnya Berzina

Kisah cinta antara mamah muda yang berstatus Janda dan bocah 12 tahun yang bermula dari main Mobile Legends viral

Editor: Doan Pardede
Youtube
Mobile Legends 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisah cinta antara mamah muda yang berstatus Janda dan bocah 12 tahun yang bermula dari main Mobile Legends viral di Jepang.

Sang mamah muda yang berstatus Janda dengan usianya 22 tahun.

Janda muda Ini diceritakan berkenalan dengan bocah 12 tahun, lalu jatuh Cinta dan kemudian akhirnya melakukan hubungan badan. 

Ia adalah Rika, wanita cantik dan berkulit putih.

Sejak di bangku sekolah, Rika dikenal sebagai siswi yang populer.

Ia mamah muda yang janda ini bahkan dikenal sebagai perempuan yang imut.

Namun, ia tak suka banyak main ke luar rumah.

Dari dulu, Rika kerap menghabiskan waktu untuk bermain video Game.

Hingga kini, setelah menjadi mamah muda yang Janda, ia pun masih kerap bermain Game.

Satu di antara Game yang dimainkannya adalah Mobile Legends.

Dari main Game Mobile Legends, sang mamah muda yang berstatus Janda ini ternyata kenalan dengan seorang bocah 12 tahun.

Tak hanya main di dunia online, sang bocah rupanya nekat pergi ke rumah sang mamah muda yang Janda itu.

Padahal jarak di antara rumah mereka cukup jauh, yakni sekitar 490 km.

Namun, jarak termasuk usia tak tak menghalangi tekad mereka.

Keduanya saling suka dan jatuh cinta.

Keduanya bahkan kerap memiliki banyak potret dan mesra.

Tak cuma jadi koleksi pribadi, Rika bahkan sampai mengunggah potret tersebut di akun media sosial.

Kisah cinta mamah muda yang janda dan bocah 12 tahun itu bahkan sampai melakukan hubungan badan ( Berzina)

Padahal usia si bocah masih di bawah 12 tahun.

Seperti yang dimuat World of Buzz yang kemudian dimuat Grid, hubungan intim dengan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum.

Walaupun perbuatan itu dilakukan atas dasar cinta.

Akibat perbuatannya, Rika pun akhirnya terjerat kasus pedofilia.

Ia pun memutuskan untuk tak bertemu dan berkomunikasi lagi dengan bocah 12 tahun itu.

Hal ini berdasarkan kesepakatannya dengan pihak keluarga si bocah.

Namun, sebenarnya si bocah 12 tahun tak ingin ditinggalkan Rika.

Begitupun Rika yang terlanjur cinta dengan si bocah.

Diketahui sang mamah muda yang janda lebih memilih bocah karena sebelumnya kerap gagal dalam hubungan asmara.

Baca juga :

Baru Pacaran Satu Minggu Minta Hubungan Badan, Pria di Siak Pukul Remaja Perempuan Hingga Tewas

Kisah Suami Suruh Temannya Hubungan Badan dengan Si Istri dan Membayar Rp 50 Ribu Sebagai Pengikat

Ia kerap mendapatkan perlakuan negatif dari pria yang menjadi pasangannya.

Mulai dari menipu hingga berprilaku kasar.

Pria Malang Ditangkap karena Akibat Pelecehan Seksual ke Remaja

Muksin (38) ditangkap Polres Malang karena melakukan pelecehan seksual pada RM, remaja berusia 16 tahun asal Blimbing, Kota Malang.

Ironisnya, Muksin pernah mengalami masa lalu kelam, di mana ia menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria.

“Saat itu saya masih kecil. Saya tidak ingat berapa kali, dan siapa yang melakukan,” kata Muksin kepada wartawan di Mapolres Malang, Kamis (25/7/2019).

Muksin pernah terjerat kasus pelecehan seksual serupa pada tahun 2010.

“Saya bebas bersyarat pada tahun 2016,” jelas Muksin.

Muksin mengaku sempat mengancam RM. Sebelum beraksi, Muksin mencekoki RM dengan minuman keras (miras).

“Saya beri dia uang Rp 5.000 agar tidak bicara kepada orang lain,” ungkap Muksin.

Di sisi lain, Wakapolres Malang, Kompol Anggun Dedy Sisworo menerangkan Muksin dijerat pasal 82 Jo pasal 76E UU 35/2004 atas perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” kata Kompol Anggun Dedy Sisworo.

Anggun menerangkan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Pihaknya menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

“Kami tidak percaya begitu saja pada pengakuan tersangka.”

“Kami kembangkan kasus ini, karena kemungkinan ada korban lain,” ujar Anggun. 

Istri Hamil 8 Bulan, Wahyudi Selingkuhi ABG 15 Tahun hingga Hamil

Ketika istrinya tengah hamil delapan bulan, Wahyudi, warga Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ini malah selingkuh dengan perempuan lain.

Perempuan yang diselingkuhi sebut saja Melati, adalah gadis yang masih dibawah umur. Usianya baru 15 tahun alias anak baru gede (ABG) dan notabene masih tetangganya sendiri.

Baca juga :

Menolak Berhubungan Badan Kembali, Foto Syur Siswi SMK Ini Beredar di Media Sosial

Gara-gara Tak Mau Layani Berhubungan Badan, Pria Ini Tega Bunuh sang Istri dan Bakar Anak Tirinya

Ironisnya, hasil perselingkuhan pria berusia 32 tahun tersebut membuat Melati hamil.

Akibat perbuatannya, Wahyudi ditangkap polisi untuk mempertahankan perbuatannya, setelah kasus pencabulan tersebut dilaporkan ke Polres Malang.

Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang Ipda Yuliastiana Sri Iriana, Rabu (23/1/2019) mengatakan, kasus yang menjera tersangka bermula ketika Wahyudi yang mengaku masih bujangan merayu dan pacaran dengan Melati.

Hubungan terlarang itu dijalani sejak tahun 2017.

Sejak saat itulah, Wahyudi telah lima kali mengajak Melati berhubungan intim layaknya suami istri.

Akibatnya Melati hamil dan mengandung janin Wahyudi.

Melihat hal itu, Wahyudi menyatakan siap bertanggung jawab dan berjanji akan menikahi Melati.

Namun, janji tersebut diingkari, sehingga orang tua dan keluarga korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya tersebut ke polisi.

"Dari hasil laporan itulah, pelaku mengaku masih bujangan ini kita tangkap," ujarnya.

Menurut Ipda Yulistiana Sri Iriana, sebelum ditangkap, tersangka sempat membawa korban yang tengah hami tersebut kabur ke Jakarta selama sekitar sebulan.

Namun karena kehabisan uang, tersangka akhirnya memutuskan kembali ke kampungnya, di esa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

"Saat kembali itulah, tersangka kami tangkap pada tanggal 18 Januari di tempat kerjanya, sebagai kuli bangunan di Desa Jambearjo," jelasnya.

Sedangkan Melati yang menjadi korban, saat ini masih menjalani pemulihan psikologi.

Akibat perbuatannya, tersangka Wahyudi dijerat pasal 76 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, saat digelandang menuju Unit PPA Polres Malang, Wahyudi tampak tertunduk. Beberapa kali ia mengucapkan kata dengan nada pelan.

"Saya sangat menyesal," ucapnya.

Wahyudi mengaku bahwa dirinyalah yang menyebabkan Melati hamil. "Pertama kali dia saya gauli di kebun sengon," imbuhnya.

Karena ketagihan, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini mengulangi hingga sebanyak lima kali. "Saya benar-benar tak bisa menahan nafsu, meski sudah punya istri dan anak," beber tersangka.

"Makanya, meski istri lagi hamil besar, saya tetap nekat selingkuhdengan dia (Melati)," imbuh Wahyudi.

Suami Kerja, Ibu Muda Ajak Pria Ganteng Intim Siang Malam. Alasannya Bikin Melongo

Seorang ibu rumah tangga nekat tidur dengan pria idaman yang bukan suaminya.

Wanita muda berinisial RM (32) digerebek bersama pasanganya yakni BT (47), warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Sumatera Selatan.

RM mengaku melakukan perbuatan terlarang saat ditinggal suaminya bekerja.

Pasangan ini pun diamankan di Polsek Kertapati Palembang.

Mereka digerebek oleh warga sekitar rumah RM di Jalan KI Marogan, Lorong Mesuji, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 05.00.

"Kami di depan rumah pak, dia (BT) datang untuk mengantarkan uang belanja," kilah RM sambil menundukan kepala karena malu.

Tetapi IRT kemudian mengaku sudah sering melakukan hubungan intim dengan BT.

"Jujur pak, kami berhubungan badan sudah berulang-ulang kali. Ini kami lakukan di rumah saya, saat suami sedang bekerja," katanya.

RM mengatakan, ia telah menjalin hubungan asmara dengan BT sejak tahun 2013.

Bahkan, dia mengaku sudah menikah siri dengan pasangannya tersebut.

"Iya pak, kami berdua sudah menikah siri pak, ketip saja," ungkapnya.

Dia juga mengaku sudah tidak cinta lagi dengan suaminya karena ada permasalahan keluarga.

"Saya sering ribut dengan suami pak, namun hingga kini kami masih tinggal satu rumah pak," katanya.

Sedangkan BT mengatakan, dirinya tidak tahu kalau RM masih berstatus istri orang, lantaran kekasihnya itu mengaku sudah bercerai.

“Tidak tahu pak kalau dia, istri orang, dia ngaku dengan saya seorang janda,” ungkapnya.

Ia juga mengaku sudah menikah secara siri dengan RM, bahkan dari pernikahannya itu memiliki seorang anak.

“Hubungan intim itu kami lakukan siang hari dan malam pak, saat suaminya tidak ada di rumah," katanya.

Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny membenarkan pihaknya menerima serahan pelaku zinah dari warga.

"Awal digerebek warga mereka berada dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Kertapati. Perempuan sudah bersuami dan yang laki-laki sudah beristri.

Keduanya dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas sembilan bulan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved