Ada Lebam dan Tulisan Tangan Beda, Keluarga Ungkap Kejanggalan Gadis Gantung Diri Jelang Pernikahan

Yang mengagetkan, Lia Yulrifa, gadis berusia 25 tahun ditemukan gantung diri menjelang hari pernikahannya.

Editor: Doan Pardede
Kolase Serambinews.com
Lia Yulrifa (kanan). Mobil ambulance Puskesmas Krueng Barona Jaya, sedang mengevakuasi jenazah Lia Yulrifa yang ditemukan meninggal tergantung di bagian kusen pintu kamar rumah kontrakannya di Lorong Tgk Diteupin Dusun Puklat, Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (21/8/2019). 

Tertulis dalam rekomendasi itu status Lia Yulrifa, masih perawan.

Kemudian status pekawinan untuk calon suaminya, Hendrawan Sofyan, sudah beristri.

Foto rekomendasi nikah Lia Yulrifa dengan calon suaminya Hendrawan Sofyan yang beredar di media sosial
Foto rekomendasi nikah Lia Yulrifa dengan calon suaminya Hendrawan Sofyan yang beredar di media sosial ((Medsos via Serambinews))

Namun, menurut Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg, status perkawinan Hendrawan Sofyan yang benar adalah duda.

"Tetapi hal terpenting yang perlu kami luruskan agar tidak terjadi fitnah, bahwa di dalam surat rekomendasi nikah itu, status pernikahan Hendrawan Sofyan, tertulis beristri," kata Manshur Kamis (22/8/2019).

"Padahal yang benar Hendrawan sudah menyandang status duda, sejak 24 November 2017 lalu," sebut Manshur sembari menunjukkan kopiah akta cerai Hendrawan Sofyan dengan mantan istrinya, 24 November 2017.

Diduga Hendrawan tidak mengupdate atau melaporkan status dudanya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sehingga pada saat KUA mengeluarkan surat rekomendasi nikah itu, data yang keluar di surat rekomendasi nikah itu tetap beristri.

"Semuanya kan sudah sistem online, sehingga setiap data lama yang belum diupgrade atau dilaporkan pembaharuannya, maka data yang ada di Disducapil yakni status pernikahan Hendrawan Sofyan sudah beristri, maka secara otomatis saat kami keluarkan surat rekomendasi itu akan keluar sudah beristri, karena belum diperbaharui."

"Padahal Hendrawan, calon suami Lia Yulrifa sudah berstatus duda sejak 24 November 2017 dan sudah berkekuatan hukum tetap," jelas Kepala KUA Luengbata, Manshur.

Baca juga :

Sederet Kisah Pria saat Diputus Pacar, Tuntut Uang Kembali di PN, Bakar Diri, hingga Gantung Diri

Masih Sayang dan Sangat Ingin Baikan, Pria di Bekasi Ini Gantung Diri Setelah Tahu Istri Nikah Lagi

4. Pengakuan kepala KUA saat Lia Yulrifa dan Calon Suami Ikuti Bimbingan Calon Pengantin

Sebelum ditemukan meninggal gantung diri, Lia Yulrifa bersama calon suami baru saja mengikuti bimbingan calon pengantin (catin) linto dan dara baro, di KUA Luengbata, Banda Aceh.

Hal itu diungkapkan Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg yang ditemui Serambinews.com, Kamis (22/8/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved