Ibu Kota Baru

Lima Alasan Jokowi Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur, Nomor Satu Soal Banjir dan Gempa

Provinsi Kalimantan Timur akhirnya resmi ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia, Presiden Jokowi pun membeberkan alasan pemilihan lokasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto

Peraturan tersebut juga membagi Kalimantan menjadi 4 kabupaten yakni Kabupaten Kutai dengan ibu kotanya Tenggarong; Kabupaten Pasir dengan ibu kotanya Tanah Grogot, Kabupaten Berau dengan ibu kotanya Tanjung Redeb, dan Kabupaten Bulungan dengan ibu kotanya Tanjung Selor.

Kini, Kalimantan Timur terdiri dari 7 kabupaten dengan 3 kota.

Pembagian ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Sedangkan 3 kotanya adalah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved