Rabu, 29 April 2026

Pakai Kendaraan Listrik, Pemda Diharapkan Gratiskan Biaya Parkir

Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik ditandatangani Presiden Joko Widodo, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusun kebijakan

Editor: Samir Paturusi
Kolase/Tribunpontianak
Mobil Listrik Toyota (ILUSTRASI) 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) Rida Mulyana, mengatakan harga tersebut akan berlu pada setiap Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ketika masyarakat mulai mengisi.

"Harga saat ini di Indonesa Rp 1.650 sampai Rp 2.450 per Kwh, mahal atau murah kita benchmarking dengan harga di luar negeri saja," kata Rida dalam diskusi Kendaraan Listrik Sebagai Solusi Pengurangan Polusi Udara dan Penggunaan BBM di Jakarta, Jumat (23/8/2019) lalu seperti dilansir Kompas.Com.

Rida membandingkan Indonesai dengan China yang memiliki tarif pengisian daya kendaraan listrik sebesar Rp 1.485 sampai Rp 5.643 per Kwh.

Sedangkan di Jerman, menjadi negara yang paling mahal. Ilustrasi mobil listrik Thailand.

Berdasarkan data yang dipaparkan Rida, harga pengisian daya kendaraan listrik di Jerman berada di kisaran Rp 8.316 hingga Rp 13.662 per Kwh.

 Mobil Listrik Tak Semata Urusan Produksi, Toyota Sebut Ada Kegelisahan Konsumen soal Untung Rugi

 Bahas Balapan Mobil Listrik di Jakarta, Gubernur Ini Lewat Pintu Samping Istana Saat Temui Jokowi

Berdasarkan data di Amerika dan Eropa, kisaran renatang tarif listrik yang ditetapkan di Indonesia lebih di bawahnya. "Tarif di Indonesia yang termurah,

tapi China memang masih memegang harga terbawah dari negara mana pun karena memang di sana sedang gencar-gencarnya mengemborkan penggunaan kendaraan listrik," ujar Rida. 

Meski sudah ada besaran tarif, namun Rida mengatakan pihaknya masih akan kembali melakukan kajian untuk memastikan angka pasti soal harga pengisian kendaraan di Indonesia.

"Kita akan pastikan lagi besaran tarfinya, mungkin di pekan depan sudah ada kepastiannya," ujar Rida. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved