Resmikan Posko Pemberantasan Narkoba di Pasar Segiri, Kapolda: Jangan Ada Pengedar Pindah ke Kaltim

Dari data yang ada, pengungkapan kasus di pasar Segiri pada 2017 berjumlah 12 kasus, dengan 12 orang jadi tersangka, serta 28 gram sabu.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Humas Polresta Samarinda
DARURAT NARKOBA - Aparat gabungan bersama Pemkot Samarinda meresmikan posko Segiri Bersinar. Hal itu dilakukan sebagai upaya membersihkan pasar Segiri dari peredaran narkoba, Rabu (28/8/2019). 

"Kalau kita apatis ya sudah, akan terus berkembang, mereka punya ruang dan waktu untuk edarkan narkoba," imbuhnya.

REMBUG TEPIAN - Jajaran Polresta Samarinda bersama TNI melakukan pertemuan dengan masyarakat disekitar komplek pasar Segiri, membahas mengenai pemberantasan narkoba dan proses normalisasi sungai Karang Mumus (SKM).
REMBUG TEPIAN - Jajaran Polresta Samarinda bersama TNI melakukan pertemuan dengan masyarakat disekitar komplek pasar Segiri, membahas mengenai pemberantasan narkoba dan proses normalisasi sungai Karang Mumus (SKM). (TribunKaltim.CO/HO/Polresta Samarinda)

Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto menilai, sulitnya memberantas narkotika karena terputusnya jaringan usai dilakukan pengungkapan.

Hal itu tidak terlepas dari trik pengedar memasarkan barang haram tersebut.

Salah satu trik dalam mengedarkan narkoba yakni dengan membuat lubang kecil menyerupai loket.

Pembeli tidak akan melihat si penjual, termasuk tidak dapat mengenali siapa yang melayani proses jual beli narkoba.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Markus bersama jajarannya menggerebek kasus peredaran narkoba di kawasan gang Tempurung 3 belakang Pasar Segiri Kota Samarinda Kalimantan Timur, Rabu(17/7/2019).
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Markus bersama jajarannya menggerebek kasus peredaran narkoba di kawasan gang Tempurung 3 belakang Pasar Segiri Kota Samarinda Kalimantan Timur, Rabu(17/7/2019). ((TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo))

"Sekarang, jika sudah diketahui DPO nya, pasang fotonya besar-besar, lalu tempel di pasar Segiri, atau di pusat keramaian.

Kalau mereka tidak takut dengan sanksi hukum, kita berikan sanksi sosial," tegas Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto.

"Kalau perlu anggota tongkrongin rumah yang dicurgai, arahkan kemera CCTC ke rumah itu.

Sekarang BNNP Kaltim punya anjing pelacak, bisa dipinjam untuk endus narkoba," sambungnya.

Pihaknya tidak menyangkal, dengan adanya posko Segiri Bersinar, membuat pelaku peredaran narkoba pindah ke tempat lain.

Namun, aparat tidak hanya akan fokus pada satu tempat saja, namun seluruh wilayah yang dianggap rawan.

"Pasti pindah mereka, itu tugas Kapolres dan BNN di sini.

Kalau ada yang melawan, lakukan tindakan tegas.

Senpi itu diberikan untuk digunakan, kalau membahayakan petugas dan masyarakat tembak ditempat, tapi harus sesuai prosedur, " tegas Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto.

Selain itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan kepada Kepolisian jika mengetahui adanya transaksi,

BNNK Samarinda menjaring warga yang hendak membeli sabu di pasar Segiri, Rabu (17/7/2019).
BNNK Samarinda menjaring warga yang hendak membeli sabu di pasar Segiri, Rabu (17/7/2019). (Tribunkaltim.co/Christoper D)
Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved