Ibu Kota Baru
Inilah ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN di Kaltim, Menpan RB Singgung Usia Muda dan Masa Pensiun
Seiring dengan pindahnya ibu kota, jutaan ASN bakal pindah dari DKI Jakarta ke Kaltim.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Jika dibandingkan, luas kawasan induk ibu kota baru sekitar dua pertiga luas DKI Jakarta.
Sedangkan luas ibu kota baru secara keseluruhan akan setara hampir dengan 3 kali luas DKI Jakarta.
Arsip pemberitaan Kompas.com, 16 Agustus 2019 menyebutkan, aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini berkantor di Jakarta, akan dipindahkan ke lokasi ibu kota baru dengan dua skenario.
Skenario pertama, jika seluruh ASN dari eksekutif, legislatif, yudikatif dengan jumlah 1,5 juta orang dipindahkan, maka lahan yang dibutuhkan adalah 40.000 hektar.
Baca juga :
Bupati Terbitkan Surat, Begini Akhirnya Nasib drg Romi yang Kelulusan CPNS Batal Karena Disabilitas
Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Biaya Perjalanan Dinas PNS di Kalimantan Utara Bakal Hemat
Lalu skenario kedua, apabila memindahkan sebagian ASN melalui skema right-sizing, maka dengan jumlah ASN sekitar 870.000 orang, diperkirakan membutuhkan lahan seluas 30.000 hektar.
Lebih lanjut, kedua kabupaten yang rencananya akan menjadi lokasi ibu kota baru total memiliki luas 3.059.616 hektar, dengan rincian, Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 3.333,06 kilometer persegi atau 333.306 hektar dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas 27.263,10 kilometer persegi atau 2.726.310 hektar.

ASN tak bisa menolak
Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur juga berdampak pada pekerjaan ASN.
Seluruh Aparatur Sipil Negara di tingkat pusat harus siap dipindahkan ke ibu kota baru, tegas Badan Kepegawaian Negara (BKN).
ASN tidak boleh menolak apabila dipindahtugaskan.
"Kan saat daftar sudah jelas sebagai ASN harus siap ditempatkan dimana saja di wilayah NKRI," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Hal ini disampaikan Ridwan menanggapi hasil survei yang menyebut para ASN menolak pindah ke ibu kota baru.