Ibu Kota Baru
Inilah ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN di Kaltim, Menpan RB Singgung Usia Muda dan Masa Pensiun
Seiring dengan pindahnya ibu kota, jutaan ASN bakal pindah dari DKI Jakarta ke Kaltim.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jutaan aparatur sipil negara atau ASN bakal pindah dari DKI Jakarta ke ibu kota baru atau ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
Diketahui, Presiden Jokowi baru saja mengumumkan lokasi ibu kota baru, yakni Provinsi Kalimantan Timur.
Ibu kota baru nantinya akan berada di di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Lokasi ini, sebut Presiden, dipilih karena karena kegiatan ekonomi yang terpusat ini membuat Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau di luar Jawa.
Dilansir dari Tribunnews.com, selain alasan pemerataan, pemilihan lokasi ibu kota baru juga mempertimbangkan potensi bencana.
"Kenapa di Kalimantan Timur?
Pertama, risiko bencana minimal.
Baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan tanah longsor," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Kemudian, Kalimantan Timur juga dinilai strategis. Lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.
Kalimantan Timur juga berada di dekat perkotaan yang sudah berkembang sepeti Kota Balikpapan dan Samarinda.
Alasan lainnya adalah dukungan infrastruktur yang lebih lengkap serta terdapat lahan pemerintah seluas 180.000 hektar.
Luas ibu kota baru Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan kawasan induk ibu kota baru akan memakan wilayah hingga 40.000 hektar.
Nantinya, luas wilayah ini akan dikembangkan menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di sana.
Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, luas wilayah DKI mencapai 662,33 kilometer persegi.
Lahan seluas 1 kilometer persegi setara dengan 100 hektar.
Ini artinya, luas total wilayah ibu kota saat ini 66.233 hektar.
Jika dibandingkan, luas kawasan induk ibu kota baru sekitar dua pertiga luas DKI Jakarta.
Sedangkan luas ibu kota baru secara keseluruhan akan setara hampir dengan 3 kali luas DKI Jakarta.
Arsip pemberitaan Kompas.com, 16 Agustus 2019 menyebutkan, aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini berkantor di Jakarta, akan dipindahkan ke lokasi ibu kota baru dengan dua skenario.
Skenario pertama, jika seluruh ASN dari eksekutif, legislatif, yudikatif dengan jumlah 1,5 juta orang dipindahkan, maka lahan yang dibutuhkan adalah 40.000 hektar.
Baca juga :
Bupati Terbitkan Surat, Begini Akhirnya Nasib drg Romi yang Kelulusan CPNS Batal Karena Disabilitas
Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Biaya Perjalanan Dinas PNS di Kalimantan Utara Bakal Hemat
Lalu skenario kedua, apabila memindahkan sebagian ASN melalui skema right-sizing, maka dengan jumlah ASN sekitar 870.000 orang, diperkirakan membutuhkan lahan seluas 30.000 hektar.
Lebih lanjut, kedua kabupaten yang rencananya akan menjadi lokasi ibu kota baru total memiliki luas 3.059.616 hektar, dengan rincian, Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 3.333,06 kilometer persegi atau 333.306 hektar dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas 27.263,10 kilometer persegi atau 2.726.310 hektar.

ASN tak bisa menolak
Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur juga berdampak pada pekerjaan ASN.
Seluruh Aparatur Sipil Negara di tingkat pusat harus siap dipindahkan ke ibu kota baru, tegas Badan Kepegawaian Negara (BKN).
ASN tidak boleh menolak apabila dipindahtugaskan.
"Kan saat daftar sudah jelas sebagai ASN harus siap ditempatkan dimana saja di wilayah NKRI," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Hal ini disampaikan Ridwan menanggapi hasil survei yang menyebut para ASN menolak pindah ke ibu kota baru.
Ridwan meyakini penolakan para ASN itu hanya spontanitas saat ditanya oleh surveyor.
Namun, jika memang nantinya sudah ada perintah dari negara untuk dipindahtugaskan, maka Ridwan yakin mayoritas ASN tidak akan menolak.
Ridwan pun menegaskan akan ada sanksi bagi ASN yang menolak untuk dipindahtugaskan.
"Sesuai UU ada aturannya terkait sanksi, tapi kita jangan bicara jauh ke sana dulu, karena ini kan prosesnya masih panjang," ujar Ridwan.
Ridwan mengaku sampai saat ini belum ada keputusan kementerian/lembaga mana saja yang akan dipindah ke Ibu Kota baru.
Menurut dia, tidak semua instansi pemerintah akan dipindah ke Kalimantan Timur.
"Harusnya cukup fungsi pemerintahan yang berhubungan langsung dengan lembaga kepresidenan," ujar Ridwan.
Baca juga :
Ibu Kota Baru Ternyata Berdampak pada Kasus yang Ditangani Polri, Ini yang Akan Dibawa ke Kaltim
Sederet Artis Asal Ibu Kota Baru Indonesia, Kalimantan Timur Mulai Amel Carla hingga Eza Gionino
Menpan RB singgung ASN muda
Terkait dengan rencana perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin meminta seluruh ASN untuk menerima hal ini dengan positif.
Ia mengingatkan, bahwa seluruh ASN harus siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.

“ASN sudah ada kontrak dengan negara. Di mana pun tempatnya akan siap. Sudah tertuang di undang-undang dan PP (Peraturan Pemerintah)-nya,” ujar Syafruddin saat konferensi pers di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (27/8).
Menteri PANRB menyebutkan, dalam UU No. 5/2014 tentang ASN dan PP No. 11/2017 tentang Manajamen Pegawai Negeri Sipil, tertulis bahwa setiap ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Menurut Syafruddin, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini.
Pertimbangan matang dari berbagai aspek telah dilakukan dan dikaji oleh pemerintah sebelum memutuskan kebijakan ini.
“Perpindahan ibu kota ini adalah niat baik untuk menjadikan bangsa Indonesia maju. Selain itu, tidak ada satu pun negara di dunia yang ketika membuat kebijakan akan menyusahkan masyarakatnya. Pasti manfaatnya akan besar bagi siapa pun,” tegas Syafruddin.
Semua K/L
Mengenai ASN yang akan pindah terkait perpindahan ibu kota negara itu, Menteri PANRB Syafruddin mengemukakan, bahwa yang akan ikut berpindah nantinya adalah ASN yang berada di kementerian dan lembaga (K/L) atau instansi pusat.
Namun, lanjut Menteri PANRB, ada sebagian yang menduduki masa pensiun saat perpindahan dilakukan.
“Tentu yang akan menduduki adalah ASN muda. Mereka yang handal, siap mental, berwawasan, memiliki kemampuan berpikir bagus,” jelasnya
Ibu kota yang nantinya berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, sambung Menteri PANRB, mengusung konsep forest city.
Karena itu, Menteri PANRB meminta kepada seluruh ASN, agar berpikir positif terhadap rencana pemerintah ini.
“Di ibu kota yang baru nanti, akan tersedia fasilitas yang baik untuk seluruh abdi negara. Sudah disiapkan negara. Jangan sedikit-sedikit berpikir negatif. Supaya tidak terjadi kekisruhan,” pungkas Syafruddin
(TribunKaltim.co/Doan Pardede)